Logo Header Antaranews Kalteng

Stigma patriarki bungkam korban kekerasan seksual

Rabu, 22 April 2026 17:19 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pelaku kekerasan seksual. ANTARA/Ardika/am. Jakarta (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Psikiater dr. Elvine Gunawan, Sp.KJ mengatakan stigma patriarki masih menjadi faktor kuat yang membuat korban kekerasan seksual enggan berbicara, bahkan tekanan sosial dan budaya yang menyalahkan korban dinilai memperparah beban psikologis yang sudah dialami perempuan.

Elvine mengatakan dalam masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki, perempuan sering merasa berada pada posisi yang lebih rendah sehingga ragu menyuarakan haknya.

“Sering sekali stigma patriarki membuat kita merasa seperti warga kelas dua. Ketika perempuan ingin menyuarakan haknya, itu bagian dari proses perjuangan,” kata Elvine dalam diskusi di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut berdampak pada keberanian korban kekerasan seksual untuk melapor. Kuatnya stigma sosial membuat korban khawatir akan penilaian negatif dari lingkungan.

“Kenapa korban akhirnya diam? Karena stigma sosial kita kuat. Kadang-kadang sebagai korban justru menghakimi seperti pelaku,” ujarnya.

Data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2025 menunjukkan terdapat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat sepanjang tahun tersebut.

Dari jumlah itu, kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk yang paling banyak diadukan dengan porsi 37,51 persen dari total pengaduan terverifikasi, baik yang terjadi di ranah personal maupun publik. Namun angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena banyak korban memilih tidak melaporkan akibat stigma dan tekanan sosial.

Menurut Elvine, respon lingkungan yang menghakimi dapat menimbulkan stigma pada diri sendiri. Korban dapat menyerap penilaian negatif dan mulai menyalahkan diri sendiri atas peristiwa yang dialaminya. Kondisi ini berisiko memicu gangguan kecemasan, depresi, hingga trauma berkepanjangan.

Ia menilai, perubahan cara memandang masyarakat menjadi langkah penting dalam perlindungan perempuan. Pendidikan tentang persetujuan, empati, dan dukungan psikologis perlu diperkuat sejak dini.

Elvine menambahkan, perlindungan perempuan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada terciptanya ruang aman yang tidak menghakimi. Lingkungan yang suportif akan mendorong korban kekerasan seksual lebih berani berbicara dan mengakses dukungan medis maupun psikologis.



Pewarta :
Editor: Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026