Logo Header Antaranews Kalteng

Menaker evaluasi mekanisme pembagian uang saku program Magang Nasional

Jumat, 24 April 2026 22:30 WIB
Image Print
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026). ANTARA/Imamatul Silfia.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan tengah mengkaji usulan terkait kontribusi uang saku untuk peserta Magang Nasional yang dibagi antara pemerintah dengan perusahaan mitra penyelenggara program.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Menaker di sela penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I yang dilakukan secara hibrida di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, ia mengatakan pertimbangan ini menyusul pembinaan intens dari perusahaan kepada para peserta, yang ia nilai cukup terukur.

Baca juga: Menaker: Program magang harus selaras dengan jurusan peserta

“Ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan, karena beberapa perusahaan yang memang intens dalam membina adik-adik kita yang magang, serius beri proyek, ada progres harian, ada progres mingguan. Itu luar biasa,” kata Menaker.

“Dan komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya, dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Kuota Magang Nasional diusul naik, 150 ribu peserta siap diserap

Sementara itu, Koordinator Nasional Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Kepala Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pelaksanaan program Magang Nasional Tahap I menunjukkan perkembangan yang positif.

“Baik dari sisi keterlibatan peserta, komitmen mitra industri, maupun capaian pembelajaran yang diperoleh,” kata Anwar.

Baca juga: Menaker tekankan pentingnya hubungan industrial transformatif di era AI

Dalam pelaksanaan tahap selanjutnya, ia mengatakan Kemnaker dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan, perluasan kemitraan dengan industri, serta penyesuaian dengan kebutuhan pasar kerja yang dinamis.

“Sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi lulusan perguruan tinggi ini,” ujar dia.

Adapun sebanyak 14.952 orang peserta telah menyelesaikan Magang Nasional Tahap I pada 19 April 2026.

Baca juga: Menaker tegaskan gaji karyawan swasta/BUMN-BUMD wajib tetap penuh meski WFH

Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan, tapi jika kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.

Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

Baca juga: Bonus Hari Raya ojol segera diumumkan bersamaan SE THR



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026