Logo Header Antaranews Kalteng

Kajari Kotim ingatkan kades pentingnya memahami aturan penggunaan DD

Sabtu, 25 April 2026 16:04 WIB
Image Print
Kepala Kejari Kotim Nur Akhirman. (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengingatkan seluruh kepala desa (kades) tentang pentingnya memahami aturan dengan benar terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

Kepala Kejari Kotim Nur Akhirman di Sampit, Jumat mengungkapkan mayoritas persoalan bermula dari ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), realisasi kegiatan dan laporan pertanggungjawaban.

"Oleh karena itu, kades harus teliti sebelum menandatangani setiap dokumen tersebut karena harus siap dengan pertanggungjawabannya," jelasnya.

Dia mencontohkan, misalnya pelaksanaannya ada, tapi pertanggungjawabannya tidak ada maka itu termasuk kesalahan administrasi dan bukan tindak pidana jika memang tidak ada unsur kesengajaan.

Nur Akhirman menegaskan, kejaksaan berkomitmen bersikap objektif dengan membedakan antara kekeliruan administrasi murni dan penyimpangan yang disengaja.

Jika kesalahan muncul akibat ketidaktahuan atau kelalaian administratif, Korps Adhyaksa masih membuka ruang toleransi melalui mekanisme pengembalian kerugian negara.

Baca juga: Respons cepat warga dan petugas selamatkan Lutung terluka di Sampit

Namun, ketegasan hukum diambil tanpa kompromi jika ditemukan unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara. Dalam kondisi itu, aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan berjalan hingga ke persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.

“Kalau penyimpangannya disengaja, tentu kami tindak lanjuti. Tapi kalau tidak disengaja, kami arahkan untuk mengembalikan kerugian negara dan perkara bisa dihentikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ia memberikan apresiasi atas langkah proaktif Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kotim yang menginisiasi pembinaan pengelolaan keuangan desa di kabupaten setempat. Kolaborasi ini dianggap sebagai langkah preventif yang sangat strategis untuk membentengi para perangkat desa.

“Ini bentuk sinergitas antara Apdesi Kotim dengan Kejari dalam rangka meminimalisir penyimpangan. Kami melakukan edukasi supaya kepala desa tidak lagi melakukan penyimpangan,”ucapnya.

Baca juga: SD Alam Bumi Khatulistiwa diharap kembalikan kejayaan emas hijau di Kotim

Baca juga: Stok BBM aman, Bupati Kotim minta warga tak panik

Baca juga: Banjir rendam satu desa di Kotim



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026