Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Murung Raya ikut deklarasikan SPMB berkeadilan dan tanpa diskriminasi

Senin, 4 Mei 2026 12:22 WIB
Image Print
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah saat menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun Ajaran 2026/2027 di Puruk Cahu, Senin (4/5/2026). ANTARA/dokumentasi pribadi.

Puruk Cahu (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah menjadi perwakilan DPRD dalam mendeklarasikan komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

Komitmen bersama itu dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sesudah upacara peringatan hari otonomi daerah (Otda) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati di Puruk Cahu, Senin.

"Komitmen bersama SPMB ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Untuk itu seluruh proses harus berjalan dengan prinsip integritas," kata Dina sesudah mengikuti rangkaian upacara.

Dina menilai, setelah deklarasi ini, seluruh pihak yang berkomitmen agar sama-sama mengawal pelaksanaan SPMB, agar tetap berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

"Harus kita hindari potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi agar tidak bisa terjadi didaerah kita," tegas Dina yang juga Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya.

Dina juga mengingatkan peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD teknis sangat krusial, terutama panitia SPMB di daerah dalam menjaga proses tetap bersih dan transparan.

Baca juga: Pemkab Mura jadikan peringatan Hardiknas dorong kesejahteraan guru

"SPMB ini dapat menjadi tonggak peningkatan partisipasi penduduk usia sekolah. Dinas Pendidikan harus memastikan anak tamat SD melanjutkan ke SMP, dan tamat SMP ke SMA atau SMK," ujarnya.

Terakhir, Legislator Murung Raya itu juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam komitmen, untuk bisa memahaminya wujud kesungguhan seluruh unsur pemerintah daerah dalam mengawal hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang bermutu.

Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Murung Raya fasilitasi keberangkatan jamaah calon haji

Baca juga: Calon haji termuda Murung Raya berusia 18 tahun dan tertua 69 tahun

Baca juga: DPRD serahkan dua keputusan strategis ke Pemkab Murung Raya



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026