Logo Header Antaranews Kalteng

Dishub Kapuas serahkan 39 arsip statis untuk disimpan di LKD

Senin, 11 Mei 2026 14:47 WIB
Image Print
Dishub Kabupaten Kapuas, menyerahkan secara simbolis berkas arsip statis kepada Disarpustaka setempat, Senin (11/5/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyerahkan sebanyak 39 berkas arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) setempat, Senin.

"Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemkab menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," kata Kepala Dishub Kapuas, Teras, melalui Kasubbag umum dan perencanaan Karyadie, di Kuala Kapuas.

Dia menjelaskan, berkas yang diterima akan melalui proses penandatangan berita acara penyerahan arsip, verifikasi, pendataan, dan penyimpanan di depo arsip dengan standar pengamanan yang sesuai, agar fisik maupun informasi di dalamnya tetap terjaga.

"Arsip-arsip ini dokumen penting hasil pelaksanaan tugas dan fungsi dari Dishub Kapuas yang telah habis jangka waktu penyimpanannya, dan berketerangan statis yang wajib dilindungi keberadaannya," ujarnya.

Baca juga: Empat utusan Kapuas lolos seleksi Paskibraka Kalteng dan satu wakili ke pusat

Sementara itu, Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Aswan, menyampaikan apresiasi kepada Dishub Kapuas, atas inisiatif tersebut, dalam mewujudkan tertib arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Aswan berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas agar turut menyerahkan arsip statis mereka.

"Dengan demikian, khazanah arsip daerah akan semakin lengkap dan dapat menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah maupun masyarakat di masa mendatang," demikian Aswan.

Dalam penyerahan tersebut, jajaran Dishub Kapuas, melakukan diskusi bersama dengan Kepala Disarpustaka Kapuas, Aswan, beserta jajaran, sembari melakukan verifikasi, pendataan, dan penyimpanan di depo arsip.

Baca juga: Pemkab Kapuas perkuat pembangunan sanitasi lewat PPSP 2026

Baca juga: DPRD Kapuas sampaikan laporan masa Persidangan I Tahun Sidang 2026

Baca juga: Silaturahmi TP PKK Kapuas dan Gunung Mas perkuat sinergi antar daerah



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026