Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Pulang Pisau dorong pendataan ulang objek pajak daerah

Selasa, 12 Mei 2026 05:26 WIB
Image Print
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau,  Ahmad Fadli Rahman. ANTARA/Dita Marsena

Pulang Pisau (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Fadli Rahman mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendataan ulang ini dinilai penting untuk memperbaiki akurasi data wajib pajak sekaligus mengatasi persoalan administrasi,” kata Fadli Rahman di Pulang Pisau, Senin.

Menurutnya, pendataan ulang harus segera dilakukan, terutama untuk objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pendataan ini sekaligus untuk menghindari adanya pajak yang tumpang tindih.

“Misalnya ada wajib pajak yang sudah meninggal dunia maupun berpindah domisili sehingga harus didata ulang,” ujarnya.

Baca juga: Polres Pulang Pisau cegah peredaran vape mengandung zat etomidate

Ia menegaskan, pemerintah setempat tidak cukup hanya mengejar target PAD semata, tetapi juga harus memastikan data perpajakan benar-benar valid dan sesuai kondisi sebenarnya. Validasi data menjadi langkah dasar agar kebijakan pajak daerah dapat berjalan efektif serta tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Menurut Fadli, Kabupaten Pulang Pisau masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD apabila seluruh potensi daerah dapat dimaksimalkan dengan baik. Langkah tersebut, paparnya, juga perlu diimbangi inovasi dan penguatan regulasi pajak maupun retribusi daerah.

“Potensi peningkatan PAD sebenarnya terbuka luas, tinggal bagaimana pemerintah daerah mampu bekerja lebih maksimal dan berinovasi,” katanya.

Ia menambahkan sektor pertanian dapat menjadi peluang yang dapat dioptimalkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah. Optimalisasi tersebut dapat dilakukan melalui inovasi di bidang pertanian serta revisi peraturan daerah terkait pajak dan retribusi agar lebih efektif.

“Potensi PAD sebenarnya banyak hanya saja untuk sektor yang paling dominan dan PAD paling besar masih belum bisa kita tetapkan,” demikian Fadli Rahman.

Baca juga: Masyarakat Pulang Pisau bisa ajukan penurunan status desil

Baca juga: Polres Pulang Pisau ungkap sepuluh kasus narkoba hingga April 2026

Baca juga: Wamendikdasmen dorong Pemkab Pulang Pisau pacu kualitas SDM tenaga pendidik



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026