Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kotim dukung komitmen pemda sukseskan wajib belajar 13 tahun

Rabu, 13 Mei 2026 06:34 WIB
Image Print
ILUSTRASI -Siswa-siswi SMP. (ANTARA/Narwati)

Sampit (ANTARA) - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendukung komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan program wajib belajar 13 tahun serta sistem pendidikan bersih dan akuntabel.

“Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional ini kami bersama-sama membangun komitmen untuk memajukan pendidikan, yang mana dalam hal ini DPRD Kotim sejalan dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur di Sampit, Selasa.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan penandatanganan komitmen bersama yang digelar Pemkab Kotim melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah daerah maupun vertikal.

Isi dari komitmen bersama itu menyatakan para pemangku kepentingan Se-Kotawaringin Timur sepakat dan berkomitmen penuh bersinergi menyukseskan kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Hal ini diwujudkan melalui penguatan regulasi, integrasi penganggaran, intervensi wilayah rawan anak tidak sekolah (ATS) jenjang SD dan SMP, serta koordinasi lintas sektor demi mewujudkan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel.

Baca juga: Kotim dapat 66 Starlink dari provinsi untuk perluas jangkauan internet

Menurut Rudianur, dukungan DPRD terhadap program tersebut merupakan bentuk keseriusan bersama antara legislatif dan eksekutif, dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan seluruh anak mendapat hak pendidikan layak tanpa terkecuali.

Ia menilai, keberhasilan program wajib belajar 13 tahun tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar angka anak tidak sekolah di Kotim dapat ditekan.

“Pada prinsipnya, pemerintah daerah dan DPRD Kotim mendukung semua itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rudianur juga menyoroti persoalan dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah yang masih sering dikeluhkan masyarakat.

“Kami tegaskan Dinas Pendidikan segera turun, pemerintah segera turun, menindak bagi siapa yang pungli. Karena kita berdasarkan aturan tidak ada pungutan dan lain sebagainya,” tutupnya.

Baca juga: Waket DPRD Kotim: Persoalan SK palsu tak boleh dianggap sepele

Baca juga: IPSI Kotim seleksi atlet unggulan hadapi Porprov XIII Kalteng

Baca juga: Staf BKPSDM Kotim pilih mengundurkan diri imbas perkara SK palsu



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026