
Disdik Kotim siap sukseskan program wajib belajar 13 tahun

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyukseskan program wajib belajar 13 tahun yang mulai diterapkan pemerintah pusat pada 2026.
““Pada prinsipnya kami, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, mendukung penuh terhadap program yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait wajib belajar 13 tahun,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Rabu.
Ia menjelaskan, kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mulai diterapkan pada 2026 sebagai upaya memperkuat pondasi pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah.
Program tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak tahap awal pendidikan.
Program wajib belajar 13 tahun merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang hanya mencakup pendidikan dasar dan menengah selama 12 tahun, mulai dari SD hingga SMA atau sederajat.
“Dalam kebijakan baru ini, pendidikan anak usia dini (PAUD) kini dimasukkan sebagai bagian dari pendidikan wajib,” ujarnya.
Menurut Yolanda, perubahan itu menunjukkan bahwa pemerintah semakin menaruh perhatian besar terhadap pendidikan usia dini karena fase tersebut menjadi dasar pembentukan karakter, kemampuan sosial, hingga kesiapan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
“Kalau sebelumnya wajib belajar itu 12 tahun, mulai SD sampai SMA, maka sejak 2026 dengan diluncurkannya wajib belajar 13 tahun, PAUD pun menjadi bagian dari wajib belajar,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau minta pejabat terus tingkatkan kinerja
Ia menilai penerapan kebijakan tersebut tidak akan terlalu sulit diterapkan di Kotim karena selama ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini sudah cukup tinggi.
Sebagian besar anak di daerah itu disebut telah mengikuti pendidikan PAUD sebelum melanjutkan ke sekolah dasar.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program nasional tersebut.
Disdik Kotim pun akan terus memperkuat koordinasi dengan satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, agar pelaksanaan program berjalan optimal.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan PAUD, baik dari sisi tenaga pendidik, sarana prasarana, maupun pemerataan akses pendidikan hingga ke wilayah pelosok agar seluruh anak mendapatkan kesempatan belajar yang sama sejak dini.
“Sebenarnya kalau di Kotim, anak-anak sebelum masuk SD rata-rata memang sudah menjalani pendidikan di PAUD. Dengan adanya wajib belajar 13 tahun ini, kami semakin semangat dan mendukung penuh program yang dilaksanakan kementerian,” demikian Yolanda.
Baca juga: Dinkes Kotim ingatkan bahaya DBD saat pancaroba
Baca juga: UNDA bersama OJK dan Pegadaian berkolaborasi tingkatkan literasi dan edukasi keuangan bagi mahasiswa
Baca juga: DPMPTSP Kotim ingatkan masyarakat waspadai penipuan mengatasnamakan OSS
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
