Logo Header Antaranews Kalteng

Bapenda Kapuas sidak tambang pasir dan restoran cek kepatuhan pajak

Kamis, 14 Mei 2026 05:57 WIB
Image Print
Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya saat memimpin sidak tambang pasir dan resto besar di Kuala Kapuas, Rabu (13/5/2026). ANTARA/HO-Bapenda Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan pasir dan restoran di daerah setempat.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan surat izin serta kepatuhan perusahaan membayar pajak," kata Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, usai kegiatan tersebut di Kapuas, Rabu.

Sejumlah perusahaan pasir kelas yang didatangi di antaranya CV Nurul Indah dan CV Muhammad Hussein. Sementara itu CV Mitra Borneo Nusantara sudah mereka datangi beberapa waktu sebelumnya.

Dalam pertemuan pihaknya dengan pemilik usaha, dilakukan pemeriksaan beberapa dokumen seperti Surat Izin Penambangan Batuan Pasir (SIPB), dokumen rencana penambangan pasir serta mencocokkannya dengan riwayat pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk menguji kepatuhan pembayaran pajak.

Baca juga: Kapuas masuk daerah risiko tinggi rawan kebakaran hutan dan lahan

“Pajak MBLB itu dikenakan pada saat pengambilan sumber daya alam, bukan saat penjualan. MBLB adalah pajak atas produksi, tidak seperti PPN yang merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa. Masing-masing pajak itu berbeda-beda saat terutang pajaknya tergantung jenis pajaknya.WP harus perhatikan ini supaya tidak terlambat membayar pajak,” jelasnya.

Usai melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data, Tim lalu mengecek stockpile batuan pasir milik CV. Nurul Indah yang berlokasi di Pulau Telo. Selanjutnya Tim menuju lokasi stockpile CV Muhammad Hussein milik Haji Husni yang berlokasi di Anjir Pal 4, yang operasionalnya kini disewakan kepada Haji Muhiyar. Dalam penyewaan itu, penyewa bayar sewa per bulan sebesar Rp40 juta.

Setelah mengunjungi dua perusahaan penambangan pasir tersebut, sidak dilanjutkan ke sejumlah restoran besar yaitu Warung Mama Ifit Anjir Pal 1, Wong Solo Trans Kalimantan, Mie Gacoan Tambun Bungai, Perdana Taste Jalan Ahmad Yani, Rumah Makan Bang Jali, Depot Jakarta dan Seven Dreams.

“Melalui sidak ini, saya berharap kepatuhan membayar pajak makin meningkat,” demikian Yaya.

Baca juga: Pemkab Kapuas kirim 105 kontingen ke FBIM 2026 Kalteng

Baca juga: Kapuas jadi daerah prioritas pengembangan sawah baru di Kalteng

Baca juga: Anggota DPRD dukung penuh Satresnarkoba wujudkan Kapuas Bersinar



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026