Logo Header Antaranews Kalteng

BNNP Kalteng selidiki dugaan peredaran narkoba modus vape

Kamis, 21 Mei 2026 12:07 WIB
Image Print
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Mada Roostanto, pada saat diwawancarai usai rilis pemusnahan barang bukti narkoba, kemarin. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mulai menyelidiki dugaan peredaran narkotika menggunakan media rokok elektronik atau vape di daerah ini.

“Menurut saya pasti sudah ada, tetapi saat ini kami masih dalam rangka penyelidikan. Karena ini kan sudah menjadi bentuk baru penyalahgunaan narkoba yang mulai berkembang," kata Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roostanto, Kamis.

Dia mengungkapkan, penggunaan vape sebagai sarana konsumsi narkotika merupakan bagian dari perubahan modus peredaran narkoba yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi dan tren di masyarakat.

Ia menjelaskan, alat yang awalnya digunakan sebagai rokok elektronik kini mulai dimanfaatkan pelaku sebagai media untuk mengonsumsi narkotika agar lebih sulit terdeteksi aparat penegak hukum.

“Ini merupakan salah satu perubahan bentuk atau metamorfosis dari narkotika. Bagaimana alat itu dijadikan sarana dalam pemakaian narkotika,” ucapnya.

Baca juga: UMPR perkuat sinergi dengan LPP RRI Palangka Raya

Mada menekankan, BNNP Kalimantan Tengah juga menyoroti kasus yang belakangan ramai diberitakan terkait masuknya ratusan unit vape diduga mengandung narkotika yang berhasil diungkap aparat di Kutai Kartanegara.

Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk baru peredaran narkoba, termasuk melalui produk vape.

“Semua hal ini harus kita antisipasi. Harus ada komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Mada menegaskan, BNNP Kalimantan Tengah tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan adanya keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Nanti jika ada ditemukan keterlibatan aparat, tindakan tegas. Tidak ada lagi beleng-beleng, tidak ada miring-miring. Kalau sudah narkoba, harus lurus,” demikian Mada.

Baca juga: PLN UID Kalselteng perkuat komitmen layanan dan keandalan di momentum Harkitnas

Baca juga: DPRD Barito Utara gandeng Kemenkum Kalteng lindungi potensi daerah

Baca juga: Palangka Raya perkuat SDM-keterampilan lewat pendidikan nonformal



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026