
DPRD minta Pemkot Palangka Raya perkuat penanganan ODGJ usai kasus penganiayaan

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syaufwan Hadi meminta pemerintah kota perkuat penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di ruang publik, menyusul kasus penganiayaan terhadap seorang wanita paruh baya di kawasan Jalan Mahir Mahar beberapa waktu lalu.
"Harapan kami ke depannya tidak ada lagi tindakan penganiayaan oleh ODGJ di Kota Palangka Raya," kata Syaufwan di Palangka Raya, Kamis.
Ia menilai, keberadaan ODGJ di ruang publik masih memerlukan perhatian serius agar tidak menimbulkan gangguan maupun membahayakan masyarakat sekitar.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor agar proses penanganan lebih cepat dan tepat.
"Harus ada sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP hingga Tim Siaga 112 supaya penanganan ODGJ bisa dilakukan secara maksimal dan manusiawi," ucapnya.
Syaufwan menegaskan, pendekatan terhadap ODGJ harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, terutama bagi mereka yang ditemukan di ruang publik maupun yang dinilai membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Ia menyebut, ODGJ yang diamankan sebaiknya segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan kesehatan mental secara intensif.
"Kami berharap penanganannya tidak hanya pengamanan sementara, tetapi juga sampai pada proses pengobatan dan pemulihan," ujarnya.
Baca juga: Palangka Raya perkuat SDM-keterampilan lewat pendidikan nonformal
Selain pemerintah, keterlibatan masyarakat juga dinilai penting dalam mempercepat penanganan di lapangan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan atau menunjukkan perilaku membahayakan.
Syaufwan menambahkan, keluarga tetap menjadi faktor utama dalam mencegah gangguan jiwa semakin parah maupun kambuh kembali akibat putus pengobatan.
"Keluarga adalah lapis pertama yang bisa mengenali gejala awal maupun kekambuhan. Pelaporan cepat sangat penting agar bisa segera ditangani sebelum terjadi hal-hal yang membahayakan," demikian Syaufwan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan jangan tertipu modus jaminan lolos CPNS
Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak warga manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Baca juga: Pemkot Palangka Raya promosikan UMKM unggulan lewat Kalteng Expo
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
