Logo Header Antaranews Kalteng

Bapenda Palangka Raya jemput bola pembayaran PBB-P2

Kamis, 21 Mei 2026 16:06 WIB
Image Print
Bapenda Palangka Raya jemput bola di kelurahan dalam pembayaran PBB-P2. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui program “Ngaliling Lewu” atau keliling kampung.

"Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan," kata Kasubbid Penagihan, Bapenda Kota Palangka Raya, Heri Purwanto di Palangka Raya, Kamis.

Dia menerangkan, layanan tersebut difokuskan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya yang memiliki jarak cukup jauh atau sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Palangka Raya.

"Melalui sistem jemput bola ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan efisien," katanya.

Heri menambahkan, selain melayani pembayaran PBB-P2 tanpa dikenakan denda administrasi, petugas juga menerima berkas pendaftaran PBB-P2 yang telah dilengkapi pemohon, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi perpajakan secara langsung di lokasi pelayanan.

Adapun jadwal pelaksanaan layanan keliling “Ngaliling Lewu” dimulai pada 20 Mei 2026 di Kantor Kelurahan Banturung, Jalan Tjilik Riwut Km 31,5, dengan jam pelayanan pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Selanjutnya, layanan akan dilaksanakan pada 21 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km 33. Warga di Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 secara langsung.

Dia mengatakan program layanan keliling tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan efektif.

“Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bapenda terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inovatif, responsif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Harapnnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," kata Heri.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani juga mengajak masyarakat setempat untuk memanfaatkan momen penghapusan denda untuk segera membayarkan PBB-P2 yang merupakan kewajiban warga negara.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sejatinya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, berupa pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, fasilitas umum dan lainnya.

Dalam rangka meningkatkan ketaatan dan ketepatan waktu masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi Pemerintah Palangka Raya juga telah meluncurkan aplikasi daring untuk untuk pembayaran pajak daerah.

Peluncuran aplikasi ini bentuk inovasi Pemkot dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat salah satunya dalam bidang pelayanan membayar pajak daerah.

"Sementara untuk pembayaran pajak dapat dilakukan melalui kanal BRImo (BRI), wondr (BNI), Betang Mobile (Bank Kalteng), myBCA (BCA) dan PosPay (Kantor Pos) atau juga dapat melalui agen2 BRILink BRI yang terdekat melalui BRIVA," katanya.



Pewarta :
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026