
DPRD Kotim komitmen prioritaskan Perda Disabilitas

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berkomitmen memprioritaskan pembentukan Peraturan Daerah tentang Disabilitas agar bisa segera diimplementasikan untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
"Diperlukan regulasi daerah yang kuat sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Untuk itu kami mendukung penerbitan perda agar diwujudkan secara partisipatif," kata Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah di Sampit, Senin.
Harapan agar Kotawaringin Timur memiliki Perda Disabilitas disampaikan banyak pihak, khususnya dari penyandang disabilitas. Mereka pun aktif menyuarakan usulan ini, salah satunya dengan menggelar diskusi yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kalimantan Tengah bersama Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Kotawaringin Timur.
Forum diskusi yang digelar Senin (18/5) ini mengusung isu Pentingnya Penerbitan Perda Disabilitas Kabupaten Kotawaringin Timur. Tema yang diangkat yakni “Demi Keadilan dan Inklusivitas, Terbitkan Perda Disabilitas Kabupaten Kotawaringin Timur Bagi Kami, Penyandang Disabilitas!".
Menurut politisi Gerindra, pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan yang adil dan ramah bagi masyarakat, tanpa terkecuali. Untuk itu penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan dari negara.
Baca juga: Wabup Kotim minta Pemprov Kalteng perjuangkan nasib petani sawit
Hak yang sama misalnya dalam kesempatan meraih pendidikan, pekerjaan, kesehatan, lingkungan sosial dan kesempatan berkontribusi bagi pembangunan daerah. Namun diakui, faktanya akses untuk mendapatkan hal itu belum sepenuhnya bisa didapatkan.
"Perda Disabilitas ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah, dunia usaha, pendidikan dan masyarakat dalam memenuhi hak penyandang disabilitas, sama seperti warga lainnya," tegas Juliansyah.
Dia meyakinkan bahwa Perda Disabilitas nantinya bisa diandalkan dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu, DPRD Kotawaringin Timur mendorong komitmen semua pihak untuk melaksanakannya perda tersebut sesuai ketentuan.
"Kami di DPRD akan mendukung penguatan anggarannya. DPRD akan mendorong pengalokasian anggaran untuk mendukung program seperti pembangunan fasilitas dan lainnya bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," demikian Juliansyah.
Komitmen yang sama disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Marudin. Dia meyakinkan bahwa Perda Disabilitas menjadi salah satu prioritas pihaknya untuk diselesaikan.
"Kami akan memprioritaskan ini. Anggarannya juga akan kita perjuangkan. Ini wujud komitmen kita dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya di daerah ini," demikian Marudin.
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan opsi alternatif bantu guru pasca rumah dinas terbakar
Baca juga: Kadin optimistis kehadiran Super Air Jet dongkrak ekonomi Kotim
Baca juga: BPS Kotim tegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak terkait pajak
Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
