Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kotim dorong penambahan kuota BBM subsidi untuk petani

Selasa, 26 Mei 2026 17:17 WIB
Image Print
Komisi II DPRD Kotim menggelar RDP terkait penyaluran dan ketersediaan BBM Solar subsidi bagi kehidupan pertanian masyarakat, Selasa (26/5/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendorong penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi sektor pertanian, sekaligus meminta adanya kemudahan distribusi dan administrasi bagi para petani.

“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghasilkan saran dan masukan terkait pemenuhan hak minyak subsidi yang sangat dibutuhkan para petani kita,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor di Sampit, Selasa.

Hal tersebut ia sampaikan usai RDP Komisi II terkait Penyaluran dan Ketersediaan BBM Solar Subsidi Bagi Kehidupan Pertanian Masyarakat, yang dihadiri oleh perwakilan petani yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III Kotim.

Selain Komisi II DPRD, turut hadir dalam RPD tersebut Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta anggota Komisi I DPRD Kotim yang juga berasal dari Dapil III Kotim, kemudian perwakilan Pertamina Patra Niaga, SPBU Samuda, serta unsur pemerintah daerah setempat.

RDP ini menindaklanjuti berbagai permasalahan terkait BBM di wilayah Dapil III, mulai dari antrean panjang di SPBU hingga kesulitan para petani untuk mendapatkan BBM subsidi.

Akhyannoor menyebutkan, RDP ini membuahkan respons positif dari PT Pertamina dan pengelola SPBU yang sepakat memberikan langkah konkret serta kepastian hukum terkait mekanisme penebusan biosolar bagi para pelaku sektor pertanian.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim juga dinilai turut memberikan solusi taktis berupa kemudahan pengisian data administrasi melalui sistem agar petani terdaftar secara resmi dan bisa segera mendapatkan barcode pelayanan.

Langkah digitalisasi dan penyederhanaan data kelompok tani ini sengaja diambil demi memangkas birokrasi yang panjang, sehingga masyarakat yang berhak tidak lagi kesulitan dan bisa langsung melakukan pembelian solar subsidi menggunakan jerigen standar di SPBU terdekat.

"Solusi alternatifnya petani diperbolehkan membawa jerigen yang standar. Daripada, alat-alat berat pertanian seperti komben, hand tractor, dan jonder tidak perlu dibawa ke kota yang justru berpotensi merusak fasilitas jalan kita," ujarnya.

Ia melanjutkan, pengawasan ketat juga akan diberlakukan agar kuota tambahan ini benar-benar tepat sasaran dan menguntungkan petani dengan harga resmi Rp6.800 per liter untuk biosolar, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum spekulan yang sempat membuat harga melambung hingga Rp800 ribu per jeriken isi 30 liter.

Baca juga: Polsek Mentaya Hulu edukasi masyarakat Ngabe terkait larangan tambang ilegal

Seluruh hasil kesepakatan jaminan ketersediaan BBM ini telah dituangkan ke dalam notulen resmi rapat dengar pendapat untuk segera diajukan ke tingkat atas, mengingat kelangkaan BBM di sektor pertanian akan berdampak sistemik terhadap kerugian pangan seluruh masyarakat.

Legislator juga mengingatkan kepada para kelompok tani agar tertib mengurus data administrasi sesuai kondisi riil di lapangan serta mengimbau aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang kedapatan menyalahgunakan atau memperjualbelikan kembali solar subsidi tersebut.

“Keinginan kami sangat jelas dan itu juga sudah dimasukkan dalam notulen rapat, sehingga kami berharap janji dari Pertamina bisa terpenuhi. Karena ini juga menyangkut ketahanan pangan kita. Kalau petani tidak mendapat BBM maka yang rugi seluruh masyarakat Kotim,” tuturnya.

Akhyannoor menambahkan, perjuangan untuk kemudahan BBM bagi para petani ini tidak hanya berlaku bagi Dapil III, tetapi juga seluruh petani di wilayah Kotim yang terbagi dalam lima daerah pemilihan.

Namun, ia juga mengingatkan kepada para petani agar tidak berbuat curang apabila semua usulan dalam RDP ini terpenuhi. Ia tidak ingin ada kasus penimbunan atau penyelewengan BBM subsidi bagi petani yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, misal dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Jika minyak ini sudah dibantu maka jangan sekali-kali diperjualbelikan dan kalau sampai terjadi penyimpangan di lapangan silakan penegak hukum langsung menangkap oknum yang merugikan hajat hidup petani tersebut," tegas Akhyannoor.

Sebagai rencana jangka panjang, Komisi II DPRD Kotim mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk membangun fasilitas stasiun pengisian bahan bakar khusus pertanian dan perikanan di wilayah selatan demi mendukung kelancaran distribusi tanpa mengganggu SPBU umum yang sudah ada.

“Tapi untuk SPBU Khusus itu untuk rencana jangka panjang. Untuk sekarang kita upayakan agar akses petani ke SPBU itu bisa lebih mudah dan mendapat alokasi yang cukup. Makanya, kami juga mendesak dinas terkait untuk mendata betul-betul petani yang ada saat ini,” demikian Akhyannoor.

Adapun rekomendasi resmi yang diterbitkan dari hasil rapat dengar pendapat ini memuat sepuluh poin krusial, di antaranya percepatan penambahan kuota solar subsidi selama tiga hari ke depan, penataan jalur distribusi khusus petani, hingga penegasan kuota di SPBU Samuda.

Rekomendasi tertulis tersebut juga mendesak pemenuhan dan penambahan kuota BBM subsidi pada sejumlah SPBU serta agen penyalur minyak dan solar di wilayah daerah pemilihan lima, meliputi Kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang, hingga Bukit Santuai.

Baca juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Kotim ditargetkan rampung September

Baca juga: Warga Kotim diimbau waspadai oknum yang catut nama BPS

Baca juga: Kader Posyandu Kotim diminta percepat penginputan data



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026