
Lapas Sukamara permudah kunjungan dengan inovasi Si Dilan Tersanjung

Sukamara (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kalimantan Tengah mempermudah kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui layanan berbasis digital berupa aplikasi Sistem Pengabdi dan Melayani Tertib Layanan Kunjungan (Si Dilan Tersanjung).
"Intinya, aplikasi ini untuk mempermudah proses pendaftaran kunjungan pada WBP," kata Kepala Lapas Kelas III Sukamara Fajar Nurcahyono Assyifa di Sukamara, Kamis.
Ia mengatakan aplikasi ini dirancang untuk memangkas waktu pelayanan kunjungan yang selama ini masih dilakukan secara langsung di lokasi.
“Selama ini pengunjung datang langsung ke lapas untuk mendaftar, kemudian dilakukan pemeriksaan dan proses administrasi lainnya sehingga memakan waktu cukup lama, bahkan lebih dari 30 menit,” katanya.
Melalui aplikasi berbasis situs web tersebut, lanjut dia, masyarakat dapat melakukan pendaftaran kunjungan dari rumah atau dari lokasi mana pun.
Ia menjelaskan penggunaan aplikasi ini diperkirakan mampu memangkas waktu pelayanan hingga sekitar 50 persen dibandingkan sistem sebelumnya.
Baca juga: Sukamara ajukan lanjutan cetak sawah 904 hektare pada 2026
Selain mempercepat proses layanan, aplikasi tersebut juga membantu pendataan identitas pengunjung secara lebih tertib karena seluruh data harus sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).
“Pengunjung akan langsung terdata jumlah dan identitas harus sesuai dengan NIK yang didaftarkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, masyarakat tidak memerlukan persyaratan khusus untuk menggunakan layanan tersebut.
Pengguna cukup mengakses tautan “Si Dilan Tersanjung”, kemudian mengisi data kunjungan seperti nama WBP yang akan dikunjungi, jadwal dan jam kunjungan, serta barang yang dibawa saat berkunjung.
Fajar menambahkan, aplikasi ini direncanakan mulai diterapkan pada awal Juli 2026.
Saat ini masih tahap sosialisasi sekaligus merumuskan sejumlah item layanan yang akan dimasukkan ke dalam aplikasi.
Sementara itu, jumlah warga binaan di Lapas Kelas III Sukamara saat ini tercatat sebanyak 51 orang, terdiri dari 47 laki-laki dan empat perempuan, termasuk satu orang tahanan.
Baca juga: Bupati Sukamara sebut Idul Adha kian meningkatkan semangat berbagi
Baca juga: Kejari Sukamara perkuat pengawasan dana desa lewat penerangan hukum
Baca juga: Pemkab Sukamara perkuat sinergi pembangunan daerah
Pewarta : Donefrid Lalang
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
