
Pemkab Kotim raih opini WTP ke-12 dari BPK RI

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan merupakan yang ke-12 kali berturut-turut.
"Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen, transparansi, dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengelola keuangan daerah," kata Bupati Halikinnor di Palangka Raya, Jumat.
Opini WTP diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025. Opini WTP merupakan kualitas opini tertinggi dalam audit laporan keuangan.
Opini WTP merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam membenahi sistem pengelolaan keuangannya dan menyelesaikan rekomendasi audit BPK RI yang konstruktif dalam perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah.
Capaian ini menunjukkan LKPD yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyajikan secara wajar semua informasi keuangan pemerintah yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Baca juga: Pawai obor konsisten meriahkan malam Idul Adha di Sampit
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025 dipimpin Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Sementara itu Bupati Halikinnor hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah bersama pejabat lainnya.
Bupati Halikinnor menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini. Dia berterima kasih dan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta dukungan DPRD Kotawaringin Timur sehingga pelaksanaan dan laporan keuangan pemerintah daerah terus ditingkatkan sesuai aturan.
Dis mengingatkan, capaian ini tidak boleh lantas membuat lupa diri dan abai. Berbagai kekurangan yang masih terjadi, harus diperbaiki dan disempurnakan sesuai arahan BPK RI sehingga pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin baik.
"Saya mengajak, mari kita terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur yang maju, transparan dan sejahtera," demikian Halikinnor.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar dalam penjelasannya di antaranya menekankan tentang pentingnya laporan keuangan yang menyajikan secara wajar, posisi keuangan dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, serta perubahan ekuitas yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dia juga kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan. Disarankan pula disiplin dalam pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan agar laporan keuangan disajikan secara wajar dan sesuai ketentuan.
Baca juga: DPRD Kotim dorong penambahan kuota BBM subsidi untuk petani
Baca juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Kotim ditargetkan rampung September
Baca juga: Pangdam pastikan lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya di Kotim bebas sengketa
Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
