
BNNK Kotim komitmen berantas narkoba meski hadapi keterbatasan

Sampit (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba meski masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari anggaran, sumber daya manusia, hingga sarana penunjang.
“Anggaran yang kami terima dari pusat belum secara khusus dialokasikan untuk BNN tingkat kabupaten, sehingga kami lebih banyak berkoordinasi dengan BNN Provinsi untuk pelaksanaan program,” kata Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli di Sampit, Jumat.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran berdampak pada sejumlah program operasional yang belum dapat dijalankan secara optimal. Di sisi lain, BNNK Kotim juga masih kekurangan personel untuk mendukung pengawasan dan penanganan kasus narkotika di wilayah yang cukup luas.
Tidak hanya itu, fasilitas penunjang yang dimiliki saat ini juga masih terbatas. Beberapa sarana penting seperti ruang tahanan sementara dan fasilitas operasional lainnya belum tersedia secara memadai untuk mendukung tugas pemberantasan narkoba.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri, terlebih Kotim hingga kini masih dikategorikan sebagai daerah rawan atau zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tingginya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah ini membuat pengawasan dan penindakan harus dilakukan lebih intensif.
“Meskipun fasilitas dan SDM kami masih terbatas, kami tetap menjalankan fungsi penyelidikan dan berencana meningkatkan razia, termasuk di tempat hiburan malam yang menjadi salah satu lokasi rawan peredaran narkoba,” ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Sampit ungkap maraknya peredaran rokok ilegal di Kotim
Menurut Fadli, langkah pemberantasan tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNNK. Karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian hingga TNI agar penanganan narkoba dapat dilakukan secara terpadu.
Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat. Apalagi, penyalahgunaan narkotika tidak pandang bulu, tetapi juga telah masuk ke lingkungan generasi muda dan pelajar.
Disamping penindakan, BNNK Kotim juga terus menggencarkan langkah preventif melalui edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menyasar berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan lingkungan kampus.
“Kami terus mengadakan penyuluhan di berbagai kalangan, terutama di kampus. Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari mahasiswa dan dosen, sebagai bentuk kolaborasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak akan mampu bekerja maksimal tanpa dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika.
BNNK Kotim berharap kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan dan masyarakat dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kotim, sehingga status zona merah yang selama ini melekat dapat perlahan ditekan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berperan aktif agar Kotim bisa terbebas dari ancaman narkoba,” demikian Fadli.
Baca juga: DPKP Kotim tegaskan hasil pemeriksaan daging kurban aman dikonsumsi
Baca juga: Pemkab Kotim raih opini WTP ke-12 dari BPK RI
Baca juga: Anak-anak TK di Sampit dikenalkan metode stek daun sejak dini
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
