
Polres Sukamara petakan dua wilayah rawan peredaran narkoba

Sukamara (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara, Kalimantan Tengah memetakan dua wilayah yang dinilai rawan terhadap peredaran narkotika, yakni Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai dan Desa Pangkalan Muntai, Kecamatan Sukamara.
Kasat Narkoba Polres Sukamara AKP Suripto di Sukamara, Jumat, mengatakan pemetaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
“Untuk wilayah yang kami petakan rawan terhadap peredaran narkoba saat ini, yakni Kelurahan Kuala Jelai dan Desa Pangkalan Muntai,” jelasnya.
Dia memaparkan berbagai upaya terus dilakukan pihaknya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukamara, mulai dari sosialisasi hingga penindakan hukum.
“Upaya yang kami lakukan di antaranya sosialisasi tentang bahaya narkoba dan dampaknya kepada masyarakat, serta melakukan pemberantasan terhadap pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.
Baca juga: Kejari Sukamara giatkan Jaksa Masuk Sekolah cegah kenakalan remaja
Suripto menyebutkan, hingga Mei 2026, Polres Sukamara telah menangani sebanyak tujuh laporan polisi terkait kasus narkoba.
“Untuk tahun 2026 saat ini ada tujuh laporan kasus narkoba yang kami tangani,” ucapnya.
Meski demikian, menurut dia, angka kasus narkoba di Kabupaten Sukamara masih berada pada kategori sedang dan tetap menjadi perhatian aparat kepolisian agar tidak meningkat.
“Kondisinya masih kategori sedang, namun kami tetap melakukan pengawasan dan penindakan agar tidak berkembang,” terang Suripto.
Dia mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mengharapkan dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah setempat.
Baca juga: Lapas Sukamara permudah kunjungan dengan inovasi Si Dilan Tersanjung
Baca juga: Sukamara ajukan lanjutan cetak sawah 904 hektare pada 2026
Baca juga: Bupati Sukamara sebut Idul Adha kian meningkatkan semangat berbagi
Pewarta : Donefrid Lalang
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
