Logo Header Antaranews Kalteng

Polres Barito Utara ungkap 21 kasus kejahatan jalanan, 30 pelaku ditangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 14:11 WIB
Image Print
Polres Barito Utara mengungkap sebanyak 21 kasus tindak pidana kejahatan jalanan yang meliputi curas, curat, dan curanmor selama periode Januari hingga Mei 2026 Muara Teweh, Sabtu (30/5/2026). ANTARA/HO-Polres Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Polres Barito Utara,Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus tindak pidana kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Januari-Mei 2026.

"Dari hasil pengungkapan tindak pidana yang dilakukan Satreskrim, sebanyak 21 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 30 orang,” kata Wakil Kepala Polres Barito Utara Kompol Krisistya Artantyo Octoberna didampingi Kasi Humas IPTU Novendra WSP serta jajaran Satreskrim di Muara Teweh, Sabtu.

Wakapolres juga menjelaskan terkait laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang sempat ditangani pihak kepolisian. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara mendalam, laporan tersebut diketahui tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan penyidik, laporan tersebut terbukti bersifat fiktif dan bukan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan,” jelasnya.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Barito Utara Aipda Jen Palti M. Situmorang memaparkan salah satu keberhasilan pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Kompleks Delta II, Jalan Margo Rukun Muara Teweh.

Kasus tersebut bermula ketika korban, Luko Adi, meninggalkan sepeda motor Honda Supra 125 miliknya di rumah saat berada di Desa Mampuak I, Kecamatan Teweh Timur. Saat kembali ke rumah, korban mendapati kendaraannya telah hilang.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan sekitar, petugas Satreskrim berhasil mengamankan tersangka berinisial RDA beserta barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah putih dengan nomor polisi KH 3594 EQ,” kata Aipda Jen Palti.

Dari hasil penyidikan diketahui pelaku memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban dan mengetahui lokasi penyimpanan kunci rumah maupun kunci kendaraan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sepeda motor saat rumah dalam keadaan kosong sebelum menjualnya seharga Rp2,5 juta.

Saat ini tersangka telah ditahan dan proses hukum terus berlanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh.

Melalui pengungkapan kasus tersebut, Polres Barito Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk tindak kriminal di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan press release tersebut juga diikuti seluruh jajaran Polres se-Kalimantan Tengah melalui zoom meeting yang dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan di Mapolda Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi maupun informasi yang diketahui terkait kasus kriminalitas.

“Tidak usah ragu-ragu apabila menjadi korban atau mendapatkan informasi adanya tindak pidana, baik curas, curat maupun curanmor. Silakan manfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan dan meminta bantuan kepolisian,” tegas Kapolda.

Ia juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk terus mensosialisasikan pemanfaatan layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai sarana pelaporan cepat dan responsif.

Selain itu, Kapolda mengingatkan pentingnya langkah pencegahan guna meminimalisasi terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan pengaman tambahan atau kunci ganda pada kendaraan. Di samping itu, pemasangan CCTV di lingkungan masing-masing juga sangat membantu dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan tindak pidana yang terjadi,” tegas Kapolda Kalteng.



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026