
Anggota Komisi XIII DPR RI soroti sistem pengamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar mengatakan, pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk meninjau sistem pengamanan serta melihat berbagai kendala yang dihadapi lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan apa saja kendala yang dihadapi di lapangan,” kata Bias, usai meninjau proses autopsi warga binaan pemasyarakatan, Anton Kurniawan, Minggu.
Kunjungan tersebut dilakukan di tengah perhatian publik terhadap meninggalnya warga binaan pemasyarakatan bernama Anton Kurniawan yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia saat menjalani masa pembinaan.
Bias menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Anton Kurniawan. Menurutnya, meskipun almarhum pernah melakukan kesalahan dan menjalani proses hukum, hak-haknya sebagai warga binaan tetap harus mendapat perhatian.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya warga binaan pemasyarakatan Anton Kurniawan,” ucapnya.
Sebagai anggota Komisi XIII yang membidangi pemasyarakatan dan hak asasi manusia, Bias menegaskan pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Baca juga: Napi kasus penembakan sopir ekspedisi ditemukan meninggal di Lapas Palangka Raya
Ia menjelaskan saat ini jajaran pemasyarakatan sedang melakukan penyesuaian terhadap berbagai regulasi baru, termasuk yang berkaitan dengan penerapan KUHP dan KUHAP yang telah diperbarui.
“Karena saat ini masih dalam proses penyesuaian terhadap regulasi yang baru, tentu berbagai aspek pelaksanaan di lapangan juga harus menyesuaikan,” ujarnya.
Bias juga mendorong jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah serta petugas lapas dan rutan agar terus meningkatkan pelayanan yang lebih humanis kepada warga binaan.
Menurutnya, pendekatan pemasyarakatan harus berjalan seiring dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk perubahan paradigma dari narapidana menjadi warga binaan pemasyarakatan.
“Kami akan terus mendorong agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan semakin mengedepankan aspek kemanusiaan,” ungkapnya.
Ia berharap hasil peninjauan yang dilakukan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke depan.
“Harapannya tentu Lapas Kelas IIA Palangka Raya dapat menjadi lebih baik lagi, baik dari sisi pengamanan maupun pelayanan kepada warga binaan,” demikian Bias.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya libatkan dunia usaha dalam pembangunan
Baca juga: Pemkot Palangka Raya komitmen jaga transparansi keuangan
Baca juga: Polsek Pahandut ringkus komplotan curanmor, beraksi di 19 lokasi
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
