Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Lamandau kembali raih opini WTP atas LKPD 2025

Selasa, 2 Juni 2026 17:32 WIB
Image Print
BPK RI Perwakilan Kalteng menyerahkan LHP LKPD 2025 Pemkab Lamandau. (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dalam keterangan yang diterima di Nanga Bulik, Selasa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau serta DPRD atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin sehingga kembali meraih opini WTP.

"Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD. Mari terus bersinergi membangun Kabupaten Lamandau yang maju, transparan dan sejahtera," katanya.

Menurut dia, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Lamandau juga berkomitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian internal, serta penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang profesional, transparan dan berintegritas.

Opini WTP tersebut merupakan yang ke-13 kali diterima Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Baca juga: Bupati Lamandau harap kebahagiaan Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2025 dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat. LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar kepada 10 kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten yang hadir.

Dalam sambutannya, Dodik menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang mampu menyajikan secara wajar posisi keuangan, realisasi anggaran dan lainnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk penguatan sistem pengendalian intern agar laporan keuangan dapat disajikan secara wajar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pemkab Lamandau alokasikan Rp15 miliar sediakan layanan kesehatan gratis

Baca juga: Posyandu desa Se-Belantikan Raya perkuat layanan dasar berbasis enam SPM

Baca juga: Bank Kalteng hadirkan KCP Bukit Jaya optimalkan akses keuangan Bulik Timur



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026