
Cegah abrasi, Polres Gumas edukasi pelaku pertambangan rakyat di DAS Kahayan

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten setempat, menggelar patroli gabungan dan edukasi terhadap pelaku pertambangan rakyat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun.
Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kabagops AKP Nurheriyanto Hidayat saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu, mengatakan patroli ini digelar sebagai tindak lanjut atas video viral di media sosial, yang memuat keluhan warga soal abrasi bantaran DAS Kahayan akibat aktivitas penambangan.
"Kami hadir bukan untuk memutus mata pencaharian warga, melainkan memberikan pemahaman dan solusi terbaik demi keselamatan bersama serta kelestarian alam yang menjadi warisan anak cucu kita," katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/6) siang, menyisir bantaran DAS Kahayan di wilayah Pilang Munduk, dengan melibatkan puluhan personel Polres dan Satpol PP.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit alat tambang tradisional atau lanting milik warga lokal di tengah sungai, sekaligus mengonfirmasi adanya abrasi pada pinggiran bantaran akibat aktivitas penambangan yang telah berlangsung lama di kawasan itu.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi secara persuasif, berdialog langsung dengan para penambang mengenai dampak abrasi dan regulasi pertambangan yang berlaku.
Personel Satpol PP turut memasang stiker dan pamflet imbauan di sekitar lokasi tambang sebagai upaya preventif, mengingatkan warga soal larangan pertambangan tanpa izin berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pendekatan tersebut disambut positif warga, dengan pemilik dua unit lanting itu secara sukarela bersedia menghentikan aktivitas, dan memindahkan alat tambang dari kawasan DAS Kahayan.
Baca juga: Workshop Deep Learning tingkatkan kompetensi guru dan kepsek di Gumas
Kabagops mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat Pilang Munduk yang langsung bersedia menghentikan kegiatan tambang, demi menjaga desa mereka dari ancaman abrasi. Seluruh rangkaian kegiatan juga berjalan dengan aman dan kondusif.
"Keberhasilan operasi gabungan ini membuktikan bahwa penegakan aturan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan harmonis melalui komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat," demikian Nurheriyanto.
Baca juga: HUT ke-24 Gumas akan dimeriahkan festival budaya hingga hiburan rakyat
Baca juga: Bupati Gumas dorong siswa lanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi
Baca juga: Pemkab Gunung Mas raih Opini WTP ke-11 dari BPK
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
