Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kotim siapkan reformasi kelembagaan OPD

Rabu, 3 Juni 2026 17:47 WIB
Image Print
Pemkab Kotim gelar FGD guna membahas reformasi OPD sebagai imbas efisiensi anggaran, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyiapkan langkah reformasi kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dan menurunnya kemampuan keuangan daerah.

Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari upaya melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah yang lebih efektif, kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi di Sampit, Rabu.

"Termasuk efisien, tepat fungsi dan tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik," tambahnya.

Hal ini dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Yang Digelar Untuk Mengevaluasi Efektivitas Struktur Pemerintahan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan setempat.

Umar menjelaskan, penataan kelembagaan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi organisasi perangkat daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Disamping itu, kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi atau menjawab tantangan kondisi fiskal daerah yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan dan dana transfer pusat. Untuk itu, pemda perlu menyesuaikan struktur organisasi dengan kondisi keuangan saat ini tanpa menghambat jalannya pembangunan daerah.

"Kita melihat kondisi keuangan daerah yang beberapa tahun belakangan ini selalu ada efisiensi dengan menurunnya pendapatan daerah, menurunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat, sehingga membuat kita harus berpikir ulang bagaimana pengeluaran-pengeluaran kita harus kita sesuaikan dengan pendapatan yang kita ada saat ini,” jelasnya.

Menurutnya, evaluasi kelembagaan tidak hanya sebatas memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan organisasi pemerintah daerah mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. Penataan juga diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga.

Ia menekankan, dinamika pemerintahan dan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian struktur organisasi secara berkala. Oleh sebab itu, penataan kelembagaan harus mempertimbangkan beban kerja, efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, hingga kebutuhan pelayanan masyarakat.

"Konsepnya adalah minim struktur kaya fungsi. Artinya, ada OPD-nya, mekis strukturnya kecil, tetapi fungsinya besar. Itu yang kita harapkan," imbuhnya.

Baca juga: Kotim perkuat akurasi data geospasial untuk perencanaan pembangunan

Setiap OPD yang terlibat dalam FGD tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dan pandangan terkait kebutuhan kelembagaan di masing-masing instansi. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap keputusan yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan data, fakta, serta kebutuhan riil daerah.

Kendati begitu, Umar menegaskan forum diskusi kali ini belum mengarah pada keputusan pasti terkait perampingan OPD. Pemerintah masih membuka berbagai alternatif yang nantinya akan dianalisis lebih lanjut sebelum disampaikan kepada pimpinan daerah.

"Kita punya alternatif 1, 2, 3 atau kita pertahankan yang ada, kemudian hasil diskusinya nanti apakah perlu perampingan, seperti apa, nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada pimpinan (Bupati)," lanjutnya.

Ia menambahkan, diskusi tersebut lebih difokuskan untuk mencari formulasi kelembagaan yang tepat agar struktur pemerintahan tetap efektif meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah juga ingin memastikan reformasi birokrasi tetap berjalan seiring dengan kebutuhan efisiensi belanja daerah.

"Kami berharap walaupun kita minim struktur kaya fungsi, tapi kita tidak menghambat pembangunan di Kotim. Kita hanya menyesuaikan dengan kondisi ekonomi kita saat ini, kondisi TKD kita yang memang berkurang tiap tahunnya," demikian Umar.

Baca juga: Dispora Kotim minta sekolah giatkan kembali SKJ

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan SPMB harus adil dan merata

Baca juga: Paskibraka Kotim 2025 siap bertransformasi jadi Duta Pancasila



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026