Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Barito Utara tekankan badan usaha tingkatkan kepatuhan program JKN

Kamis, 4 Juni 2026 09:53 WIB
Image Print
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barito Utara Eveready Noor bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Barito Utara Akhmad Zainuddin didampingi Sekdis Nakertranskop UKM memberikan apresiasi kepada PT Mega Multi Energi (MME) yang dinilai telah menunjukkan kepedulian sosial melalui pemanfaatan dana CSR untuk membantu masyarakat memperoleh akses jaminan kesehatan di Muara Teweh, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, menekankan peningkatan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Kepatuhan tersebut tidak hanya sebatas mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga mencakup kewajiban menyampaikan data pekerja secara berkala serta melaporkan upah secara jujur, benar, dan valid melalui sistem E-Dabu,” kata Sekda Barito Utara Muhlis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda setempat Eveready Noor di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, pemerintah daerah mengingatkan pentingnya kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja di mana memasuki 2026, ketepatan tata kelola data menjadi faktor penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja melalui program jaminan kesehatan.

Akurasi data kepesertaan, kata dia, akan memberikan kepastian perlindungan yang adil bagi tenaga kerja sekaligus mendukung produktivitas pekerja di berbagai sektor usaha.

"Tantangan pemerintah daerah dalam menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah," katanya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada PT Mega Multi Energi yang dinilai telah menunjukkan kepedulian sosial melalui pemanfaatan dana CSR untuk membantu masyarakat memperoleh akses jaminan kesehatan.

Pemerintah daerah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan tersebut yang menjadi badan usaha pelopor di wilayah DAS Barito dalam menyalurkan dana CSR untuk mendaftarkan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai peserta JKN.

"Langkah ini bersinergi langsung dengan pemerintah daerah melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI),” katanya.

Ia menilai inisiatif tersebut menjadi contoh nyata bahwa keberhasilan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam mendukung perluasan cakupan perlindungan kesehatan melalui program CSR.

“Kami mengajak seluruh badan usaha di Barito Utara untuk turut mengambil peran serupa dengan mengalokasikan sebagian dana CSR guna membantu pendaftaran warga kurang mampu menjadi peserta JKN, baik melalui Skema Sharing Iuran maupun program donasi yang diinisiasi BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada sejumlah perusahaan penerima Badan Usaha Award Tahun 2026 atas komitmen dan kepatuhan mereka dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja serta mendukung program jaminan sosial nasional,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin menegaskan kepatuhan badan usaha melaksanakan program JKN merupakan investasi jangka panjang demi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja

"Kepatuhan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap para pekerja," kata Zainuddin.

Menurut dia, BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi digital layanan, salah satunya melalui aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu), yang memudahkan proses administrasi, mutasi kepesertaan, hingga pemantauan status peserta secara daring.

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada beberapa badan usaha yang dinilai patuh dan konsisten dalam melaksanakan kewajiban JKN, baik dalam hal pendaftaran seluruh pekerja dan keluarga, pembayaran iuran yang berkesinambungan, maupun pemanfaatan aplikasi E-Dabu secara optimal.

"Kami sangat mengapresiasi badan usaha yang telah menunjukkan komitmen luar biasa terhadap kepatuhan JKN. Semoga menjadi inspirasi bagi badan usaha lainnya untuk terus bersinergi demi keberlanjutan program JKN," kata Zainudin.



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026