
Dinas Pendidikan Palangka Raya berlakukan empat jalur SPMB

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), memberlakukan empat jalur pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di seluruh sekolah di wilayah setempat.
"Keempat jalur penerimaan itu adalah sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, SPMB sistem zonasi memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya. Tujuannya memudahkan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan.
"Kemudian jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa berasal dari keluarga kurang mampu," katanya.
Jalur SPMB tersebut sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama kepada anak dengan latar belakang keluarga tidak mampu.
"Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di jenjang pendidikan sebelumnya. Diutamakan prestasi pada kegiatan yang dilaksanakan dinas maupun kementerian pendidikan," katanya.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun ingin memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi di berbagai bidang. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki keunggulan lebih dari siswa lain untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
"Terakhir SPMB jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah Kota Palangka Raya," kata Jayani.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya apresiasi pembangunan Posko Terpadu cegah peredaran narkoba
Dia mengatakan, pada SPMB 2026 pihaknya juga merancang skema penerimaan siswa baru yang transparan, adil dan tanpa pungutan liar.
Pihaknya memahami bahwa perpindahan tugas orang tua dapat mempengaruhi pendidikan anak. Oleh karena itu, jalur ini disiapkan untuk memudahkan siswa pindahan beradaptasi dengan lingkungan baru mereka.
Jayani juga menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses SPMB untuk mencegah adanya pungutan liar dan korupsi.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya SPMB agar berjalan transparan, bersih, adil dan bebas pungutan liar.
"Kami juga telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan yang tidak ada dasar hukum dalam pelaksanaannya,” kata Jayani.
Baca juga: KPK tetapkan Pemkot Palangka Raya calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi
Baca juga: Peredaran narkotika lewat vape, Bea Cukai Palangka Raya perkuat pengawasan
Baca juga: Disdik Palangka Raya ingatkan lulusan sekolah matangkan persiapan masuk jenjang pendidikan tinggi
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
