Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kalteng dorong penanganan jalan rusak tidak hanya bergantung anggaran pusat

Jumat, 5 Juni 2026 14:32 WIB
Image Print
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, menilai penanganan jalan rusak di sejumlah wilayah tidak boleh sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah pusat.

“Perbaikan jalan nasional memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi kepala daerah harus aktif berkoordinasi. Paling tidak ada sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan jalan yang rusak,” katanya, Jumat.

Menurutnya, kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan telah menjadi keluhan masyarakat karena mengganggu aktivitas sehari-hari dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Ia mencontohkan adanya warga yang terpaksa bergotong royong memperbaiki jalan secara mandiri karena penanganan yang dinilai belum kunjung dilakukan.

“Kalau hanya spot-spot jalan yang berlubang dan rusak, sebenarnya bisa saja ditangani sementara. Jangan semua harus menunggu anggaran pusat turun. Sambil menunggu proses berjalan, kita bisa mencari solusi bersama,” ucapnya.

Maryani mengatakan pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait perlu lebih aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar usulan perbaikan infrastruktur dapat segera ditindaklanjuti.

Baca juga: DPRD Palangka Raya tekankan pentingnya menanamkan kewaspadaan bencana sejak dini

Selain itu, ia menilai keterlibatan berbagai pihak juga diperlukan untuk membantu mempercepat penanganan kerusakan jalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Ngapain perusahaan ada di daerah kita kalau masyarakat tidak diperhatikan. CSR harus dilaksanakan, terutama untuk memperbaiki spot-spot jalan yang mereka lewati dalam aktivitas operasionalnya,” ujarnya.

Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan ruas jalan untuk aktivitas operasional memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Di sisi lain, Maryani menilai kerusakan jalan juga dipengaruhi tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas dan melebihi kapasitas jalan.

“Harus disadari bersama bahwa kerusakan jalan juga disebabkan aktivitas kendaraan berat yang melebihi kapasitas. Karena itu, perbaikannya juga harus menjadi tanggung jawab bersama sambil menunggu anggaran pusat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi agar persoalan jalan rusak yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani.

“Yang pasti, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan. Semua pihak harus berkoordinasi dan bergotong royong agar persoalan jalan rusak bisa segera ditangani,” demikian Maryani.

Baca juga: DPRD Murung Raya terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Baca juga: Komisi III DPRD Kalteng dukung penguatan kesiapsiagaan karhutla di Kotim

Baca juga: DPRD Kalteng dorong peningkatan layanan RSUD Hanau



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026