Logo Header Antaranews Kalteng

Palangka Raya perkuat budaya inovasi untuk tingkatkan layanan publik

Jumat, 5 Juni 2026 15:09 WIB
Image Print
Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak membuka rapat koordinasi Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis Pelaporan Inovasi Daerah. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing daerah.

"Sebagai langkah awal, komitmen ini kami wujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis Pelaporan Inovasi Daerah bagi sejumlah ASN di lingkup pemerintah kota," kata Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan inovasi merupakan berbagai upaya pembaruan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Menurut dia, setiap inovasi harus berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, kepentingan umum, serta akuntabilitas, dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

"Inovasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, semangat inovasi perlu ditanamkan sebagai budaya kerja di seluruh perangkat daerah agar kinerja organisasi semakin efektif dan efisien," kata Arbert.

Ia menjelaskan berbagai tantangan dan keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah dapat diatasi melalui inovasi yang kreatif dan adaptif. Oleh sebab itu, inovasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Arbert juga memaparkan perkembangan capaian Indeks Inovasi Daerah Kota Palangka Raya dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, Kota Palangka Raya masuk kategori Kota Inovatif dengan nilai indeks 30,37. Capaian tersebut meningkat pada 2022 dengan nilai 53,19 dan menempatkan Palangka Raya di peringkat ke-44 dari 93 kota berdasarkan sembilan inovasi yang dilaporkan.

Meski sempat mengalami penurunan pada 2023 ke peringkat ke-57 dengan nilai 47,30, Kota Palangka Raya kembali memperoleh predikat Kota Inovatif pada 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 dengan nilai 50,21. Tren positif tersebut berlanjut pada 2025 dengan peningkatan nilai menjadi 52,01.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tetapkan program tiga pilar reformasi birokrasi

"Peningkatan ini menunjukkan adanya komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah. Ke depan, kita terus berikhtiar agar mampu meningkatkan capaian tersebut hingga meraih predikat Kota Sangat Inovatif," ujarnya.

Lebih lanjut, Arbert menegaskan bahwa semangat berinovasi bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan atau predikat tertentu, melainkan menghadirkan terobosan nyata yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pencatatan, fasilitasi, serta pemberian apresiasi kepada para inovator agar berbagai inovasi yang lahir dapat direplikasi dan dikembangkan secara berkelanjutan," kata Arbert.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas inovasi dengan memenuhi berbagai indikator kematangan inovasi, mulai dari ketersediaan regulasi pendukung, alokasi sumber daya, pelaksanaan sosialisasi, hingga aspek penunjang lainnya yang menjadi bagian dari penilaian Indeks Inovasi Daerah.

"Langkah ini perlu terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem inovasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya," katanya.

Baca juga: DPRD Kalteng dorong penanganan jalan rusak tidak hanya bergantung anggaran pusat

Baca juga: DPRD Palangka Raya tekankan pentingnya menanamkan kewaspadaan bencana sejak dini

Baca juga: Pemprov dukung Palangka Raya sebagai percontohan kota antikorupsi



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026