Logo Header Antaranews Kalteng

Fraksi PKB Murung Raya setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dibahas menjadi Perda

Jumat, 5 Juni 2026 17:21 WIB
Image Print
Anggota DPRD Murung Raya yang juga Ketua Fraksi PKB, Akhirudin. ANTARA/Supriadi.

Puruk Cahu (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) pendukung DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, dapat dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Menyambut baik raperda tersebut sekaligus memberikan catatan penting, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di wilayah pelosok," kata Juru Bicara Fraksi PKB, Akhirudin saat menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Jumat.

Adapun catatan Fraksi PKB itu bersifat rekomendasi dan saran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah pelosok, seperti meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih gencar melakukan monitoring atau pengawasan terhadap keaktifan dan kehadiran guru-guru yang bertugas di desa-desa, khususnya di wilayah terpencil.

Selain itu, lanjut Akhirudin, meminta Dinas Kesehatan rutin memantau kehadiran tenaga kesehatan di pos-pos pelayanan desa terpencil agar pelayanan kesehatan masyarakat pelosok tidak terabaikan.

Fraksi PKB juga menaruh perhatian serius pada ancaman narkotika yang mulai menyasar dunia pendidikan. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, harus berkolaborasi mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini di lingkungan sekolah.

"Bahaya Narkoba saat ini tidak lagi menyasar orang tua atau dewasa, namun sudah mulai masuk ke dunia pendidikan," ucap Akhirudin yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Murung Raya itu.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Murung Raya soroti tingginya SILPA di Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selain itu, Akhirudin juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun 2025.

Opini WTP itu menurut dirinya merupakan prestasi membanggakan karena hasil dari kerja sama dan sinergi semua pihak, yang telah bahu-membahu menyukseskan program kerja daerah, demi mewujudkan visi misi kepala daerah tertuang dalam RPJMD 2025-2030.

"Kami mengajak kepada seluruh OPD, dinas, badan, kantor, dan unit kerja untuk bersama-sama meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Murung Raya dengan hati yang tulus dan ikhlas," demikian Akhirudin.

Baca juga: DPRD Murung Raya terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Baca juga: DPRD Murung Raya terima kunjungan tim Bapemperda DPRD HSS

Baca juga: DPRD dorong Perbasi Murung Raya bidik emas di Porprov Kalteng 2026



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026