Logo Header Antaranews Kalteng

Ditjenpas Kalteng pindahkan terpidana narkoba Saleh ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 13:57 WIB
Image Print
Jajaran Ditjenpas Kalteng saat mengawal pemindahan WBP bandar Sabu Saleh ke Nusakambangan. ANTARA/HO-Ditjenpas Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah memindahkan Salihin alias Saleh, warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika yang dikenal sebagai bandar besar narkoba dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Karanganyar Nusakambangan.

“Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan lokasi hunian, melainkan bagian dari strategi manajemen risiko pemasyarakatan. Narapidana dengan kategori high risk ditempatkan pada satuan kerja yang memiliki tingkat pengamanan dan pola pembinaan yang sesuai dengan profil risiko mereka,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, Senin.

Dia mengungkapkan, Selain Saleh, satu narapidana berisiko tinggi lainnya yang turut dipindahkan yakni Husin Rahman. Keduanya diberangkatkan menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan dan kepolisian.

Saleh selama ini dikenal sebagai salah satu narapidana kasus narkotika dengan tingkat risiko tinggi. Status tersebut menjadi pertimbangan utama Ditjenpas dalam melakukan pemindahan ke lapas dengan sistem pengamanan maksimum.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah terciptanya kondisi lapas yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, pemindahan ini juga mendukung optimalisasi pembinaan yang lebih terarah sesuai kebutuhan dan karakteristik warga binaan yang bersangkutan,” ucapnya.

Murdiana mengatakan, proses pemindahan kedua narapidana itu dikawal langsung Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Suwarto, bersama petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan personel kepolisian.

Baca juga: Kejari jadwalkan pemeriksaan mantan Pj Wali Kota Palangka Raya

Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan hunian warga binaan berdasarkan hasil asesmen risiko yang dilakukan jajaran pemasyarakatan.

Penempatan narapidana dilakukan sesuai tingkat risiko masing-masing guna menjaga stabilitas keamanan lapas.

“Melalui penempatan di Lapas Karanganyar Nusakambangan, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dengan pengawasan yang ketat, sehingga mampu mendorong perubahan perilaku serta menekan potensi pelanggaran selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Lapas Karanganyar Nusakambangan sendiri merupakan salah satu lapas dengan tingkat pengamanan maksimum yang diperuntukkan bagi narapidana kategori high risk.

Fasilitas dan pola pembinaan di lapas tersebut dirancang khusus untuk warga binaan dengan risiko keamanan tinggi.

Murdiana menilai penempatan narapidana berisiko tinggi pada lapas yang sesuai menjadi langkah penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Penempatan narapidana berdasarkan klasifikasi risiko merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan sekaligus memastikan pembinaan berjalan lebih efektif sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan,” demikian Murdiana.

Baca juga: Ditjenpas Kalteng harap dukungan atasi over kapasitas dan penguatan pembinaan

Baca juga: Sebanyak 12 napi Rutan Palangka Raya positif narkoba

Baca juga: Rutan Palangka Raya sita barang terlarang saat razia hunian WBP



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026