
Implementasi Stranas PK di Kalteng, tiga instrumen penting cegah korupsi

Palangka Raya (ANTARA) - Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini menegaskan ada tiga aksi utama yang diperdalam di Kalimantan Tengah (Kalteng) meliputi aksi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), aksi Pengadaan Barang dan Jasa, serta aksi terkait Aparat Pengawasan Intern Daerah (APIP).
"Keterhubungan tiga instrumen tersebut dalam siklus pencegahan korupsi, membuat pemerintah daerah memiliki basis kuat untuk mencegah pemborosan, mark-up, konflik kepentingan dan keterlambatan tindak lanjut," terangnya di Palangka Raya, Senin.
Dia menekankan kepada jajaran pemerintah daerah di Kalteng tentang pentingnya pemanfaatan tiga instrumen tersebut dalam pelaksanaan pembangunan.
"Kami perlu sampaikan, peran bapak ibu sebagai pemimpin menjadi penentu, bagaimana orang di balik layar menggunakan itu sebagai instrumen pengambil keputusan yang berdampak bagi masyarakat," jelasnya.
Diketahui SIPD berkaitan dengan rencana, anggaran, penatausahaan dan pelaporan, pengadaan barang dan jasa terkait dengan regulasi, kebutuhan, harga, penyedia, kontrak dan pembayaran, serta APIP berkaitan dengan regulasi, kebutuhan, analisis risiko, audit dan tindak lanjut.
Untuk itu pihaknya melaksanakan rapat koordinasi bersama pemda di Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi capaian ataupun kendala dalam implementasi Stranas PK atau strategi nasional pencegahan korupsi tersebut.
Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi di Indonesia. Kebijakan ini menjadi acuan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi serta mencegah praktik korupsi.
Baca juga: Pemprov dukung Palangka Raya sebagai percontohan kota antikorupsi
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan melaluu kegiatan ini pihaknya mendengarkan, berbagi dan belajar bagaimana pencegahan korupsi bisa secara nyata diterapkan, tak hanya sebagai slogan namun masuk ke dalam proses kerja maupun sistem.
"Bagi pemerintah provinsi pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," terangnya.
Menurutnya Kalimantan Tengah membutuhkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, didukung sistem terintegrasi, pengawasan kuat dan pengambilan keputusan berbasis data.
Dia pun mendorong optimalisasi implementasi SIPD, penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran APIP.
"Kepada Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah saya instruksikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang memerlukan tindak lanjut bersama," tegasnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng petakan perluasan peluang kerja sama antar daerah dengan Kalsel
Baca juga: Dispursip Kalteng: Kunjungan ke perpustakaan daerah meningkat signifikan
Baca juga: Pemprov Kalteng fasilitasi pelajar mengakses studi ke luar negeri
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
