Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kapuas tegaskan penertiban pedagang pasar demi kebaikan bersama

Senin, 8 Juni 2026 15:17 WIB
Image Print
Suasana rapat koordinasi penataan dan penertiban pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Jalan Mawar dan Jalan Anggrek, Kuala Kapuas, Senin (8/6/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mematangkan persiapan penataan dan penertiban pedagang di Pasar Jalan Mawar dan Jalan Anggrek, Kuala Kapuas demi kenyamanan dan peningkatan transaksi.

“Penataan dan penertiban pedagang ini bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. Karena itu, diperlukan koordinasi dan dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” kata Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, saat memimpin rapat tersebut, Senin.

Usis menegaskan penataan kawasan pasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang publik yang lebih baik.

Dalam melaksanakan penertiban ini, pemerintah daerah mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap langkah penataan yang dilakukan.

“Kami berharap melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini dapat dirumuskan solusi yang tepat dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara ketertiban kawasan pasar dan kepentingan ekonomi masyarakat yang menggantungkan usahanya di lokasi tersebut,” tandasnya.

Baca juga: Bupati apresiasi pengabdian Dandim bantu pembangunan Kapuas

Melalui rapat lanjutan ini, diharapkan tercapai kesepahaman antar perangkat daerah terkait langkah-langkah yang akan diambil sehingga proses penataan dan penertiban pedagang dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dan tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam rangka penataan dan penertiban pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Jalan Mawar dan Anggrek, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas perekonomian para pedagang.

Rapat yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas tersebut, berlangsung di ruang Sekda Kapuas, dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait guna membahas langkah-langkah penataan dan penertiban pedagang di kawasan pasar.

Baca juga: Bocah 11 tahun diduga tenggelam di Sungai Kapuas

Baca juga: Legislator Kapuas dukung aksi pelestarian lingkungan

Baca juga: Pemkab Kapuas gelar aksi penghijauan dan kerja bakti bersihkan jalan



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026