Logo Header Antaranews Kalteng

Komisi II DPRD Kotim berkomitmen kawal stabilitas harga sawit

Senin, 8 Juni 2026 21:51 WIB
Image Print
Komisi II DPRD Kotim menggelar RDP untuk mengevaluasi penerapan harga dan tata niaga TBS sawit, Senin (8/6/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya mengawal stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit agar tetap sesuai ketentuan pemerintah daerah.

“Kami melarang perusahaan pabrik kelapa sawit menurunkan harga TBS secara sepihak atau di bawah penetapan harga daerah sebelum adanya perubahan harga CPO. Selain itu, ketentuan harga TBS harus berada di atas Rp3.000 atau mengikuti perhitungan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor di Sampit, Senin.

Hal yang ia sampaikan tersebut merupakan dua poin utama dari hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi penerapan harga dan tata niaga TBS kelapa sawit, termasuk persoalan ketersediaan pupuk dan berbagai kendala yang dihadapi petani di daerah tersebut.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pimpinan dari komisi lainnya di DPRD Kotim, perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, pekebun mandiri, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim dan lainnya.

Ia menjelaskan, RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi para petani sawit atau pekebun mandiri mengenai gejolak harga TBS yang terjadi belakangan. Sekaligus, untuk memberikan perlindungan terhadap petani sawit yang selama ini kerap terdampak fluktuasi harga di tingkat pabrik maupun tengkulak.

“DPRD menilai kestabilan harga sangat penting karena berkaitan langsung dengan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan sawit,” ujarnya.

Disamping itu, Komisi II juga meminta pemerintah daerah melalui DPKP Kotim bersama instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap tata niaga sawit, termasuk aspek perizinan dan sistem timbangan di lapangan agar tidak merugikan petani.

Akhyannoor menekankan, agar hasil RDP tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Kotim.

Baca juga: DPKP Kotim sayangkan minimnya pekebun mandiri mendaftar STDB

Hasil pembahasan itu juga akan disampaikan langsung kepada Direktorat Jenderal Perkebunan di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

“Komisi II juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindak tegas oknum tengkulak yang memainkan harga TBS di bawah standar serta memastikan tata niaga sawit berjalan transparan dan adil di tingkat petani,” ucapnya.

Dalam RDP itu, Komisi II DPRD Kotim juga meminta perusahaan pabrik kelapa sawit yang masih belum menerima TBS dari petani sekitar perusahaan agar segera berkoordinasi dengan manajemen masing-masing dan membuka penerimaan hasil panen masyarakat setempat.

“Sebagai tindak lanjut pengawasan, DPRD Kotim berencana melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lapangan guna memantau perkembangan harga TBS sekaligus mengevaluasi implementasi hasil RDP yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Kotim Yephi Hartady Periyanto menyebut kondisi harga TBS saat ini relatif sudah kembali stabil dibanding dinamika yang terjadi pada akhir Mei lalu dan sempat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau untuk TBS sendiri tadi sudah disepakati. Sebenarnya isu ini sudah cukup lama dan dinamika di masyarakat terjadi pada akhir Mei kemarin. Sekarang posisinya relatif sudah stabil, harga rata-rata sudah kembali tidak jauh dari harga yang ditetapkan Dinas Pertanian Provinsi,” ungkap Yephi.

Meski begitu, ia menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama agar kondisi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Pemerintah daerah bersama DPRD dan pihak terkait diharapkan terus mengawal stabilitas harga sawit demi menjaga ketenangan dan kepastian usaha bagi para petani.

“Ini menjadi catatan kita bersama untuk ke depannya agar jangan sampai terulang lagi, karena hal seperti ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” demikian Yephi.

Baca juga: Bawaslu Kotim usulkan hibah gedung kantor untuk akses bantuan renovasi

Baca juga: DPRD Kotim ajak masyarakat sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Baca juga: Diskominfo Kotim sebut registrasi biometrik tingkatkan keamanan di ruang digital



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026