
Legislator Kotim apresiasi keberanian warga sampaikan aduan ke OJK

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan pengaduan terkait layanan jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena dinilai mencerminkan peningkatan kesadaran publik dalam memperjuangkan hak dan perlindungan sebagai konsumen.
“Pertama tentu kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor ketika menemukan permasalahan atau merasa dirugikan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan semakin baik,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan data yang diungkapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim bahwa berdasarkan evaluasi dari OJK mencatat terdapat 482 pengaduan online dari masyarakat Kotim selama Januari hingga Februari 2026.
Angka tersebut menjadikan Kotim yang kedua terbanyak di Kalimantan Tengah, setelah Kota Palangka Raya. Aduan tersebut meliputi berbagai persoalan di sektor jasa keuangan, mulai dari layanan pembiayaan, pinjaman online, hingga permasalahan transaksi keuangan lainnya.
Menurut Angga, tingginya jumlah laporan yang masuk tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Sebaliknya, kondisi itu menunjukkan masyarakat kini mulai memahami mekanisme pengaduan resmi dan tidak lagi memilih diam ketika menghadapi persoalan layanan keuangan.
Ia menilai keberanian masyarakat dalam menyampaikan aduan juga membantu lembaga terkait untuk memetakan persoalan yang terjadi di lapangan. Dengan adanya laporan itu, penyedia jasa keuangan maupun regulator dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Ketika masyarakat berani menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui jalur resmi, maka persoalan yang ada bisa ditangani dan dicarikan solusinya. Ini juga menjadi bahan evaluasi bagi penyedia layanan keuangan,” ucapnya.
Angga menambahkan, partisipasi masyarakat melalui pengaduan resmi sangat penting untuk menciptakan sistem jasa keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, perlindungan konsumen tidak akan berjalan maksimal apabila masyarakat enggan melaporkan persoalan yang dialami.
Meski begitu, ia tetap mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan jasa keuangan, terutama yang berbasis digital.
Baca juga: Dinkes Kotim gencarkan CKG di pelayanan publik
Perkembangan teknologi dinilai memberikan kemudahan, namun di sisi lain juga membuka peluang terjadinya penipuan maupun praktik layanan ilegal.
“Literasi keuangan harus terus ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami produk dan layanan yang digunakan agar tidak mudah menjadi korban penipuan, investasi ilegal, maupun pinjaman online yang tidak berizin,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan atau platform jasa keuangan sebelum menggunakan layanan yang ditawarkan.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang kerap menjadi modus penipuan investasi.
Angga juga turut mendorong lembaga jasa keuangan agar lebih cepat dan responsif dalam menangani setiap pengaduan masyarakat. Penyelesaian laporan secara terbuka dan profesional akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
“Setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan baik. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan sebagai konsumen,” tegasnya.
Ia berharap tingginya angka pengaduan yang tercatat di Kotim dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan jasa keuangan di daerah tersebut.
“Kami berharap masyarakat tetap aktif melapor jika menemukan persoalan. Dengan demikian, perlindungan konsumen dapat berjalan lebih baik dan pelayanan jasa keuangan juga terus meningkat,” demikian Angga.
Baca juga: Komisi II DPRD Kotim berkomitmen kawal stabilitas harga sawit
Baca juga: DPKP Kotim sayangkan minimnya pekebun mandiri mendaftar STDB
Baca juga: Bawaslu Kotim usulkan hibah gedung kantor untuk akses bantuan renovasi
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
