Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Kotim dorong perketat pengawasan MinyaKita jelang kenaikan HET

Selasa, 9 Juni 2026 17:20 WIB
Image Print
Anggota DPRD Kotim, Hendra Sia. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Hendra Sia mengingatkan sekaligus meminta pemerintah daerah bersama Perum Bulog, agar memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan MinyaKita di pasaran, menyusul rencana pemerintah pusat menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Dinas terkait bersama Perum Bulog harus melakukan pengawasan, baik terhadap distribusi maupun penerapan HET yang sampai ke masyarakat," kata Hendra Sia di Sampit, Selasa.

Kenaikan harga MinyaKita di lapangan menjadi perhatian serius DPRD Kotim, karena harga jual di sejumlah tempat sudah melampaui HET yang saat ini masih berada di angka Rp15.700 per liter. Kondisi ini bahkan terjadi sebelum kebijakan kenaikan harga resmi diberlakukan pemerintah pusat.

Berdasarkan temuan di lapangan, MinyaKita dijual di sejumlah swalayan lokal dengan harga sekitar Rp17.350 per liter. Sementara di pasar tradisional, harga minyak goreng rakyat itu bervariasi mulai Rp17.000 hingga mencapai Rp22.000 per liter.

Menurut Anggota DPRD Kotim itu, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena MinyaKita sejatinya hadir untuk membantu masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Untuk itu, dinas terkait diminta segera mengambil langkah tegas terhadap pedagang maupun distributor yang menjual di atas ketentuan.

"Makanya harus ada pengawasan. DKUPP harus menegur pedagang atau pihak yang menjual di atas HET," tegas Hendra Sia.

Politisi Partai Perindo pun menegaskan pengawasan terhadap distribusi dan penerapan harga harus dilakukan secara maksimal, agar tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga yang semakin membebani masyarakat.

Ia juga menyoroti mulai langkanya MinyaKita di pasaran sejak Mei 2026. Pedagang disebut telah mengeluhkan keterbatasan pasokan dari agen, sehingga mereka kesulitan memperoleh stok dalam jumlah normal.

Situasi itu dinilai rawan dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penimbunan, terlebih setelah muncul rencana kenaikan HET dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, ia meminta instansi terkait melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jalur distribusi.

"Kalau memang ada penimbunan harus ditindak tegas. Dinas terkait perlu mengecek distributor, berapa stok yang tersedia dan apakah jumlah yang disalurkan sudah sesuai dengan yang beredar di pedagang," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah memastikan kuota MinyaKita yang dialokasikan untuk Kotim benar-benar terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat. Jika distribusi dinilai cukup namun barang tetap sulit ditemukan, maka perlu dilakukan penelusuran lebih mendalam.

"Kalau kuotanya sudah terpenuhi tetapi barang langka, berarti ada yang harus diperiksa. Apakah ada penimbunan atau faktor lain dalam penyalurannya," tambahnya.

Baca juga: Legislator Kotim apresiasi keberanian warga sampaikan aduan ke OJK

Hendra mengaku memahami alasan pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan HET akibat pengaruh harga bahan baku dan kondisi pasar global. Namun, ia berharap kenaikan tidak dilakukan terlalu tinggi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Kami berharap kenaikannya tidak terlalu tinggi. Kalau terlalu tinggi tentu akan memberatkan masyarakat, padahal MinyaKita ini digadang-gadang sebagai minyak goreng rakyat," tandas Hendra.

Sementara itu, seorang pedagang di Pasar Subuh Sampit yang enggan disebutkan namanya mengaku kesulitan mendapatkan stok MinyaKita sejak menjelang Hari Raya Idul Adha. Pasokan dari distributor swasta disebut mulai dibatasi sehingga setiap pedagang hanya diperbolehkan membeli dua dus.

Akibat stok yang terbatas dan tingginya permintaan masyarakat, pedagang terpaksa menjual MinyaKita dengan harga lebih tinggi yakni mencapai Rp22.000 per liter agar tetap memperoleh keuntungan.

Keluhan juga datang dari masyarakat selaku konsumen, salah satunya Winarti, yang mengaku membeli MinyaKita kemasan dua liter di salah satu swalayan lokal dengan harga Rp34.700 atau sekitar Rp17.350 per liter, padahal pada kemasan produk tercantum HET Rp15.700 per liter.

Baca juga: Komisi II DPRD Kotim berkomitmen kawal stabilitas harga sawit

Baca juga: DPRD Kotim ajak masyarakat sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Baca juga: Komisi III DPRD Kalteng dukung penguatan kesiapsiagaan karhutla di Kotim



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026