
DPRD Pulpis sebut opini WTP bukti pengelolaan keuangan berjalan baik

opini WTP bukanlah jaminan seluruh pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah berjalan sempurna tanpa kekurangan
Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua DPRD Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah Tandean Indra Bella mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih pemerintah setempat untuk 11 kalinya menunjukkan pengelolaan keuangan telah dilaksanakan dengan baik.
“Status WTP menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi,” kata Tandean di Pulang Pisau, Rabu.
Tandean mengatakan opini WTP yang diraih merupakan pencapaian yang patut diapresiasi karena berhasil dipertahankan selama 11 kali berturut-turut. Capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi.
“WTP merupakan prestasi membanggakan karena dapat dipertahankan untuk yang ke-11 kali berturut-turut,” terangnya.
Meski demikian dia menegaskan, opini WTP bukanlah jaminan seluruh pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah berjalan sempurna tanpa kekurangan. Tidak ada jaminan status opini WTP untuk tidak ada kesalahan dalam hal pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
“Status WTP itu hanya sebagai status, pemerintah daerah serius dalam hal mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Baca juga: Layanan Haji dan Umrah: Jamaah asal Pulang Pisau dalam kondisi sehat
Tandean menyebut capaian WTP setidaknya memberi gambaran pemerintah setempat memiliki keseriusan dalam penggunaan anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan.
Dirinya tidak menampik meskipun berhasil meraih WTP, masih terdapat catatan yang harus dibenahi untuk seluruh perangkat daerah, agar lebih tertib dalam pengelolaan keuangan.
“Catatan tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan kepatuhan,” ujar Tandean.
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, terang Tandean, DPRD Pulang Pisau selanjutnya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sesuai tata tertib yang berlaku.
Salah satu langkah dilakukan adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji dan mengawasi tindak lanjut atas temuan-temuan yang masih memerlukan penyelesaian.
“Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan temuan secara cepat dan tepat,” demikian Tandean Indra Bella.
Baca juga: Pemkab Pulpis fasilitasi pelatihan satpam kualifikasi Gada Pratama
Baca juga: Sebanyak 243 PNS baru diminta perkuat kualitas pelayanan publik Pemkab Pulpis
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau fasilitasi asrama mahasiswa komitmen peningkatan SDM
Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
