
Satpol PP Barut lanjutkan sosialisasi PKL dan sinergi penanganan ODGJ

Muara Teweh (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang menggelar dagagannya di depan maupun di atas trotoar.
"Sosialisasi ini langkah awal yang dilakukan dalam rangka menginformasikan dan mengingatkan kembali kepada warga bahwa dalam melakukan aktivitas penataan usaha dagang atau perekonomian di lingkungan masyarakat," kata Kepala Satpol PP Barito Utara Suparmi A. Aspian di Muara Teweh, Selasa.
Menurut Suparmi, kali ini lokus kegiatan dilaksanakan di Pertigaan Lampu Merah Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani Muara Teweh.
"Terkait PKL ini sudah ada pengaturan yang telah disahkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama-sama DPRD setempat demi keteraturan dan ketertiban umum," kata dia.
Dia mengatakan dalam mendukung tugas, fungsi dan kewenangannya dalam ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satpol PP Barito Utara juga menggelar pratoli di Kawasan Perkotaan Muara Teweh dan sudah memberikan edukasi kepada warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Terkait penanganan ODGJ, katanya, perlu dibentuk satgas lintas sektor agar bersinergi dan saling mendukung satu sama lain.
"Kami selalu siap sedia untuk rutin melaksanakan patroli termasuk mengamankan ODGJ yang berkeliaran dalam rangka trantibumlinmas dan menindaklanjuti laporan masyarakat terlebih lagi atas perintah pimpinan sebagaimana yang sudah kami lakukan selama menjabat," katanya.
Baca juga: Bupati Shalahuddin soroti minimnya patroli dan penanganan ODGJ
Dia juga berharap ada sinergi dan kolaborasi perangkat daerah terkait khususnya yang mengacu standar pelayanan minimal terkait dengan ODGJ untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Mujiburrahman pada saat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang tetap (warung) ataupun pedagang kaki lima mengatakan pada dasarnya masyarakat mendukung kegiatan dan mereka meminta adanya tenggang waktu untuk melakukan perbaikan/ pemindahan.
"Paman gorengan dan paman sayur yang tidak mau disebutkan namanya meminta Satpol PP bisa tegas menegakkan Perda/Perbub dan jangan pilah pilih dalam penertiban nantinya." ucap pedagang.
Baca juga: Bupati Barito Utara minta sekolah dukung percepat perekaman KTP-el pelajar
Baca juga: Pimpin apel di DLH, Shalahuddin tekankan kebersihan dan optimalisasi kinerja ASN
Baca juga: Shalahuddin: Pramuka miliki peran strategis bentuk generasi muda berkarakter
Pewarta : Kasriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
