Logo Header Antaranews Kalteng

Gubernur Kalteng tegaskan belanja pegawai pemprov masih aman

Rabu, 10 Juni 2026 15:57 WIB
Image Print
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan belanja pegawai daerah untuk pemerintah provinsi, masih dalam kategori aman serta sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini.

Hal ini Agustiar sampaikan kepada awak media di Palangka Raya, Rabu, merespons pertanyaan ramainya permasalahan secara nasional berkaitan belanja pegawai, yakni sejumlah provinsi mengeluhkan kesulitan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Ada aturan itukan belanja pegawai termasuk di dalamnya PPPK dan lain sebagainya itu tidak boleh lebih 30 persen, itu yang ribut kan ya. Kalau kita masih 27 persen, masih aman ya," katanya.

Hal itu dia sampaikan usai membuka rapat kerja daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kalimantan Tengah yang dihadiri ratusan kepala desa dari berbagai kabupaten.

Agustiar menegaskan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami kendala berkaitan dengan hal tersebut.

Baca juga: Implementasi Stranas PK di Kalteng, tiga instrumen penting cegah korupsi

Sementara itu, sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer, memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027.

Dari sisi belanja, ia mendorong pemerintah daerah untuk tidak melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.

"(Kepala daerah) harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru," ujar Mendagri.

Kemudian, dari sisi pendapatan, Mendagri mendorong kreativitas pemda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: DPRD Kalteng dorong penanganan jalan rusak tidak hanya bergantung anggaran pusat

Baca juga: Pemprov dukung Palangka Raya sebagai percontohan kota antikorupsi

Baca juga: Pemprov Kalteng petakan perluasan peluang kerja sama antar daerah dengan Kalsel



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026