Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kotim kaji hibah lahan untuk pengembangan Kaharingan Center

Rabu, 10 Juni 2026 17:00 WIB
Image Print
MD-AHK Kotim meyambangi Bupati Kotim Halikinnor untuk menyampaikan usulan hibah lahan, Selasa (10/6/2026). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akan mengkaji rencana hibah lahan untuk Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kotim, guna mendukung pengembangan Kaharingan Center yang selama ini terkendala status lahan masih pinjam pakai.

"Mereka meminta supaya lahannya dihibahkan. Nanti akan dipelajari dulu oleh tim, tetapi rencananya akan kita hibahkan," kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Rabu.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan pertemuan dengan pimpinan dan dewan pertimbangan MD-AHK Kotim sebelumnya. Usulan hibah lahan disampaikan oleh MD-AHK Kotim dengan harapan segera mendapat legalitas atas lahan yang selama ini mereka pinjam pakai.

Halikinnor mengaku sebenarnya mendukung langkah tersebut. Menurutnya, kepastian status lahan menjadi hal penting agar pengembangan kawasan Kaharingan Center dapat berjalan lebih optimal, termasuk membuka peluang bantuan pembangunan dari pemerintah pusat maupun pihak lain.

Selama ini, berbagai bantuan pembangunan kerap terkendala karena status lahan belum menjadi milik lembaga keagamaan tersebut. Padahal kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat pengembangan agama Hindu Kaharingan, pendidikan, penelitian hingga pelestarian budaya daerah.

"Supaya nanti kalau ada program dari pemerintah pusat bisa dilaksanakan. Jadi bantuan tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah. Makanya status lahannya harus clean and clear terlebih dahulu," ujarnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa proses hibah tetap harus melalui tahapan kajian menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen dan administrasi aset.

Halikinnor menyebut, MD-AHK mengusulkan agar seluruh kawasan seluas sekitar dua hektare tersebut dapat dihibahkan. Akan tetapi, keputusan final masih menunggu hasil kajian dari tim pemerintah daerah.

"Mereka menginginkan seluruh lahan sekitar dua hektare itu dihibahkan. Kalau memang memungkinkan ya kita berikan. Tetapi kalau tidak memungkinkan seluruhnya, setidaknya ada sebagian yang dihibahkan sehingga mereka memiliki legalitas yang jelas," ucapnya.

Sementara itu, Ketua MD-AHK Kotim Betly menyebut, legalitas lahan menjadi kebutuhan utama agar bantuan pembangunan dari pemerintah maupun pihak ketiga dapat lebih mudah direalisasikan di masa mendatang.

"Umat Hindu Kaharingan sama seperti umat lainnya, membutuhkan legalitas tanah yang jelas. Kami beberapa kali menerima bantuan, tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata status lahannya masih pinjam pakai sehingga bantuan tidak bisa direalisasikan," ucap Betly.

Ia mengungkapkan, upaya memperoleh hibah lahan tersebut telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Padahal, Kaharingan Center merupakan satu-satunya pusat pengembangan Hindu Kaharingan di Kotim yang telah memiliki berbagai fasilitas penunjang.

Adapun fasilitas yang sudah berdiri di kawasan tersebut antara lain Balai Basarah, lembaga Festival Tandak Intan Kaharingan, yayasan, asrama pelajar hingga SMK Bakti Mulya.

"Sudah 21 tahun kami memperjuangkan hal ini. Harapan kami Bupati Kotim dapat membantu memperjuangkan aspirasi kami, sehingga status lahan ini menjadi jelas," tutur Betly.

Baca juga: Bupati Kotim sambut baik peninjauan ulang aturan belanja pegawai

Pernyataan ini didukung oleh Dewan Pertimbangan MD-AHK Kotim Agus Sanang mengatakan, perjuangan memperoleh legalitas lahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi kebutuhan mendesak demi keberlanjutan pengembangan kawasan.

"Kami meminta kepastian terkait hibah lahan di kompleks Hindu Kaharingan Center. Harapan kami, tahun ini surat hibah tanah itu bisa terwujud," harap Agus.

Ia menambahkan, selama ini banyak program pembangunan fisik maupun pengembangan kawasan yang belum bisa direalisasikan karena status lahan masih pinjam pakai dari pemerintah daerah.

Padahal, Kaharingan Center dirancang bukan hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga pusat pendidikan, penelitian dan pengembangan budaya Kaharingan di Kotim. Bahkan, sejumlah kegiatan dan fasilitas penunjang sudah berjalan di kawasan tersebut.

"Lahan ini nantinya menjadi pusat penelitian, pendidikan, dan pengembangan kebudayaan Kaharingan. Selama ini banyak program yang sudah dirancang, tetapi terkendala karena status lahannya belum menerima hibah. Makanya, kami berharap usulan kami ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," demikian Agus.

Baca juga: Pemkab Kotim normalisasi drainase cegah genangan ganggu penerbangan

Baca juga: DKUKMPP Kotim imbau warga waspadai modus penjualan beras palsu keliling

Baca juga: Pemkab Kotim perkuat pengarusutamaan gender hingga tingkat desa



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026