
Tim Stranas PK dan KPK RI tinjau pelaksanaan MBG di Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan peninjauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kehadiran Tim Stranas PK dan KPK RI bertujuan melihat langsung pelaksanaan program MBG, mulai dari pengelolaan dapur, proses penyediaan makanan, hingga mekanisme distribusi kepada penerima manfaat,” kata Wakil Bupati Kapuas Dodo di Kuala Kapuas, Rabu.
Hal itu dia sampaikan di sela pendampingan Tim Stranas PK dan KPK RI saat meninjau Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Selat, Kelurahan Selat Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Stranas PK melakukan peninjauan terhadap fasilitas Dapur SPPG Selat serta berdialog dengan para pengelola guna memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program di lapangan.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya memastikan program prioritas nasional berjalan secara efektif, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Baca juga: Bupati minta RSUD di Kapuas manfaatkan kehadiran Tim Stranas PK
Dodo menyampaikan Pemkab Kapuas mendukung penuh pelaksanaan Program MBG, sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik.
“Program ini memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak agar pelaksanaannya berjalan optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan MBG di Kapuas semakin baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat serta mendukung terwujudnya generasi sehat, cerdas dan berkualitas.
Baca juga: Pemkab Kapuas sesuaikan tarif retribusi rumah potong unggas
Baca juga: Bupati Kapuas sambut kepulangan 233 jamaah haji
Baca juga: YBM PLN UID Kalselteng salurkan 130 paket kurban untuk warga prasejahtera di Kapuas
Pewarta : All Ikhwan
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
