
Diskominfo perkuat pengelolaan data Tim Tanggap Insiden Siber

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) memperkuat pengelolaan data melalui sosialisasi dan bimbingan teknis untuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di Palangka Raya, Kamis mengatakan, Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang semakin berkembang seiring pesatnya transformasi digital di sektor pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini, para peserta akan memperoleh pemahaman mengenai pengenalan Tim Tanggap Insiden Siber, peningkatan kesadaran keamanan siber, penanganan insiden ransomware mulai dari tahap preparation, detection, analysis, containment, eradication, hingga recovery,” katanya.
Dia menambahkan, penguatan kapasitas Tim Tanggap Insiden Siber menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan yang saat ini semakin bergantung pada sistem digital dan pengelolaan data elektronik.
Menurut dia, ancaman siber tidak hanya berpotensi mengganggu operasional pemerintahan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kebocoran data, kerugian finansial, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Ia menjelaskan keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem ketika terjadi gangguan keamanan informasi. Tim tersebut juga bertugas melakukan koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan setiap insiden dapat ditangani secara terukur dan sesuai prosedur.
Arbert menuturkan ancaman ransomware saat ini menjadi salah satu bentuk serangan siber yang paling banyak menyasar institusi pemerintah maupun sektor publik.
"Serangan tersebut dapat mengunci akses terhadap data dan sistem penting, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat apabila tidak diantisipasi dengan baik melalui penerapan standar keamanan informasi yang memadai," katanya.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah menambahkan, melalui sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut, peserta tidak hanya diberikan pemahaman teoritis, tetapi juga dibekali kemampuan teknis dalam mengenali pola serangan, melakukan mitigasi risiko, serta menyusun langkah pemulihan sistem pasca-insiden.
Baca juga: Diskominfo Palangka Raya jelaskan perbedaan data belanja kerja sama media 2026
"Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dinilai menjadi faktor utama dalam membangun ketahanan siber di lingkungan pemerintahan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan penguatan keamanan siber sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman, andal, dan berkelanjutan. Pengelolaan data yang baik harus diimbangi dengan perlindungan terhadap infrastruktur digital agar informasi yang dikelola pemerintah tetap terjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaannya.
"Diskominfo Kota Palangka Raya juga terus mendorong budaya sadar keamanan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah," katanya.
Kesadaran tersebut dinilai penting karena ancaman siber tidak hanya berasal dari kelemahan teknologi, tetapi juga dapat dipicu oleh faktor manusia, seperti penggunaan kata sandi yang lemah, akses tidak sah, maupun kelalaian dalam mengelola informasi digital.
Melalui penguatan Tim Tanggap Insiden Siber, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap mampu meningkatkan ketahanan keamanan informasi daerah, menjaga keberlangsungan layanan publik berbasis digital, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap data dan informasi strategis yang dimiliki pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tekankan ramah lingkungan pada program MBG
Baca juga: Palangka Raya cegah penularan TBC lewat Kelurahan Siaga Tuberkulosis
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya minta tenang hadapi kenaikan harga pertamax
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
