Logo Header Antaranews Kalteng

BPBD Palangka Raya susun kajian risiko bencana perkuat mitigasi bencana

Jumat, 12 Juni 2026 16:39 WIB
Image Print
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Bud. ANTARA/Diskominfo Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) guna memperkuat mitigasi bencana di daerah setempat.

"Penyusunan kajian itu merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi di Palangka Raya, Jumat.

Apalagi, lanjut dia, wilayah Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang cukup luas dengan berbagai potensi ancaman bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir, cuaca ekstrem, angin puting beliung, serta berbagai ancaman bencana lainnya yang dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, dan pembangunan daerah.

Budi menerangkan, kegiatan itu mengangkat tema “Mewujudkan Palangka Raya Tangguh Bencana Melalui Perencanaan Pembangunan Berbasis Risiko dan Penguatan Ketahanan Daerah”. Dihadiri jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, relawan kebencanaan, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dia mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah tersusunnya dokumen KRB. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta upaya pengurangan risiko bencana di daerah.

“Penyusunan KRB ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbarui data ancaman bencana di wilayah Kota Palangka Raya, menganalisis tingkat kerentanan masyarakat, lingkungan, dan infrastruktur, serta mengukur kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana,” jelasnya.

Selain itu hasil kajian tersebut dapat menentukan tingkat risiko bencana sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berketahanan bencana, termasuk mendukung penyusunan dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana, serta dokumen pembangunan daerah lainnya.

Melalui penyusunan KRB dan pengukuran IKD ini, Budi berharap dapat mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih siap menghadapi berbagai potensi bencana, sekaligus meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat.



Pewarta :
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026