Logo Header Antaranews Kalteng

Palangka Raya integrasikan penanggulangan bencana dalam pembangunan

Sabtu, 13 Juni 2026 12:29 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintegrasikan upaya penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini di Palangka Raya, Sabtu mengatakan bahwa dokumen tersebut menjadi landasan penting untuk mewujudkan pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan tangguh terhadap berbagai ancaman bencana.

"Penyusunan KRB memiliki peran strategis sebagai dasar ilmiah dan kebijakan untuk memahami tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas, serta risiko bencana yang ada di Kota Palangka Raya," katanya.

Ia menjelaskan Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan potensi sumber daya alam yang besar, namun juga menghadapi berbagai ancaman bencana, baik hidrometeorologi maupun nonhidrometeorologi.

Ancaman tersebut meliputi banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), cuaca ekstrem, kebakaran permukiman, serta berbagai risiko lainnya yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca juga: Universitas PGRI Palangka Raya wujudkan SDM unggul Kalteng lewat wisuda 107 sarjana

Menurut Zaini, penanggulangan bencana tidak lagi dapat dipandang sebagai upaya respons darurat semata, melainkan harus menjadi bagian integral dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah agar risiko yang ada dapat diminimalkan sejak awal.

Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, media massa, organisasi kemasyarakatan, relawan hingga masyarakat dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif dan berkelanjutan.

"Yang lebih penting adalah bagaimana kita meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana," ujarnya.

Selain itu, Zaini juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi, sistem data spasial, serta berbagai inovasi digital untuk mendukung pengelolaan risiko bencana yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara tepat berbasis data.

Ia berharap penyusunan KRB dan pengukuran IKD dapat menjadi momentum memperkuat budaya sadar risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mewujudkan masyarakat Kota Palangka Raya yang semakin tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman bencana pada masa mendatang.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah melaksanakan Penyusunan Kajian Risiko Bencana dan Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) guna memperkuat mitigasi bencana di daerah setempat.

Dia mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah tersusunnya dokumen KRB. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta upaya pengurangan risiko bencana di daerah.

“Penyusunan KRB ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbarui data ancaman bencana di wilayah Kota Palangka Raya, menganalisis tingkat kerentanan masyarakat, lingkungan, dan infrastruktur, serta mengukur kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana,” kata Budi.

Baca juga: Rusdiansyah ajak kader PKB lebih dekat dengan masyarakat

Baca juga: Bapenda Palangka Raya tingkatkan kepatuhan wajib pajak lewat maklumat

Baca juga: Bank Sampah di Palangka Raya perluas layanan melalui 12 Posyandu




Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026