
Dishub: Penutupan U-Turn Jalan RTA Milono jaga keselamatan lalu lintas

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan penutupan putar balik (U-Turn) di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, tepatnya di dekat Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Kafe NightWaltz, Rabu (17/6) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas.
"Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi teknis serta masukan dari berbagai pihak yang tergabung dalam Forum LLAJ," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah Yulindra Dedy.
Penutupan telah pihaknya lakukan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan sebagai tindak lanjut hasil rapat lapangan Forum LLAJ Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah penanganan titik konflik lalu lintas yang selama ini sering memicu terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut.
Dedy menjelaskan penutupan U-Turn tersebut merupakan langkah sementara tetapi dinilai strategis dalam mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Pada tahap awal, penanganan dilakukan secara sementara dengan pemasangan pembatas jalan portabel sebagai pembatas fisik, sambil menunggu pembangunan median jalan secara permanen.
"Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Kapuas ajak masyarakat berikan data akurat saat Sensus Ekonomi 2026
Dishub terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kepolisian, BPTD, Dinas PUPR serta Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memastikan penanganan lalu lintas dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan," pintanya.
Penutupan U-Turn dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran, dan keamanan lalu lintas.
Baca juga: Pemkab Kobar berkomitmen lindungi anak dari perundungan
Baca juga: Rayakan Hari Jadi ke-24, Pemkab Gumas gratiskan operasi katarak
Baca juga: DPRD Kalteng dorong penguatan ruang aktivitas humanis bagi lansia
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
