
DPRD minta Pemprov Kalteng tindak lanjuti rekomendasi BPK demi pertahankan WTP

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin mengingatkan sekaligus meminta pemerintah provinsi, agar tidak cepat berpuas diri setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
"Predikat WTP ini harus dijaga dengan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK," kata Riska di Palangka Raya, Kamis.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut, menjadi indikator positif atas upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dia mengatakan capaian tersebut juga mencerminkan adanya konsistensi dalam penyusunan laporan keuangan yang mengacu pada ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
"WTP bukan hanya soal administrasi laporan keuangan, tetapi juga menunjukkan penggunaan anggaran pembangunan harus dilakukan secara tepat dan sesuai aturan," ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai masih terdapat sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan pada pemeriksaan berikutnya.
Riska menegaskan pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap setiap rekomendasi dan menyelesaikannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
"Semua rekomendasi itu harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya semakin baik dan kualitas tata kelola terus meningkat," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kalteng dorong penguatan ruang aktivitas humanis bagi lansia
Riska menambahkan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Untuk itu, DPRD Kalimantan Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses perbaikan berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan.
"Kami di DPRD akan terus mengawal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut dan mengingatkan apabila masih ada hal-hal yang perlu segera dibenahi," demikian Riska.
Baca juga: DPRD Kalteng minta sekolah cermat pilih skema revitalisasi
Baca juga: DPRD Kalteng minta ASN patuhi aturan pengadaan barang dan jasa
Baca juga: DPRD Kalteng targetkan Raperda Sengketa Lahan rampung Juli 2026
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
