
Ditjenpas dan BNNP Kalteng perkuat kolaborasi tekan penyalahgunaan narkotika dan kepadatan lapas

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi guna mendukung penanganan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengatasi persoalan jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Sinergi antara Ditjenpas dan BNNP merupakan kunci penting dalam mewujudkan penanganan narkotika yang komprehensif, mulai dari aspek pencegahan, rehabilitasi hingga reintegrasi sosial. Kami siap mendukung dan memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, Hensah, Senin.
Dia mengungkapkan, penguatan koordinasi antarlembaga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, terutama dalam pembinaan warga binaan dan penguatan program rehabilitasi.
Ia menjelaskan, sistem pemidanaan dalam regulasi terbaru juga memberikan ruang lebih luas terhadap penerapan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai alternatif bagi pelanggaran tertentu sehingga dapat mendukung reformasi sistem peradilan pidana.
“Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam lapas dan rutan, tetapi juga berperan dalam pelaksanaan pidana alternatif yang bertujuan memberikan kesempatan bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri serta kembali berfungsi secara positif di tengah masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Kakanwil Ditjenpas Kalteng tekankan deteksi dini untuk jaga keamanan pemasyarakatan
Kebijakan tersebut dinilai mampu menciptakan sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan sekaligus menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tingkat kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Di sisi lain, Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roostanto berkomitmen siap berkolaborasi memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui pendekatan yang terpadu antara penegakan hukum dan rehabilitasi.
“Anggota kami siap kapan pun diperlukan karena pada prinsipnya kita tidak bisa berdiri sendiri dalam menjalankan tugas-tugas negara,” ujarnya.
Mada menilai sinergi yang telah terjalin selama ini memberikan dampak positif, termasuk dalam dukungan terhadap penitipan tahanan maupun pelaksanaan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Ia juga menyebut penerapan pidana alternatif dalam regulasi terbaru sejalan dengan upaya rehabilitasi yang selama ini didorong BNN sehingga berpotensi membantu mengurai persoalan over kapasitas di lapas dan rutan.
“Dengan adanya regulasi baru yang memberikan ruang terhadap pidana alternatif, kami sangat terbantu karena langkah ini sejalan dengan upaya rehabilitasi yang selama ini kami dorong dan turut membantu mengurai persoalan over kapasitas yang menjadi tantangan nasional,” demikian Mada.
Baca juga: Hensah gantikan I Putu Murdiana pimpin Kanwil Ditjenpas Kalteng
Baca juga: Ditjenpas Kalteng pindahkan terpidana narkoba Saleh ke Nusakambangan
Baca juga: Ditjenpas Kalteng harap dukungan atasi over kapasitas dan penguatan pembinaan
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
