
Pemkab Sukamara susun RPPLH untuk pembangunan berkelanjutan

Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara mulai menyusun Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
Bupati Sukamara, Masduki mengatakan, penyusunan RPPLH merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.
"RPPLH ini menjadi dokumen yang sangat penting karena akan menjadi pedoman pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun ke depan. Seluruh kebijakan pembangunan harus selaras dengan kondisi dan daya dukung lingkungan yang kita miliki," kata Masduki saat membuka kegiatan Kick Off dan Bimbingan Teknis Penyusunan RPPLH Kabupaten Sukamara di Aula Bapperida, Selasa.
Menurutnya, Kabupaten Sukamara memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari kawasan hutan, sungai, hingga keanekaragaman hayati yang menjadi aset penting bagi daerah. Namun di sisi lain, berbagai persoalan lingkungan juga perlu mendapat perhatian serius.
"Kita menghadapi sejumlah tantangan seperti alih fungsi lahan, persoalan sampah, pencemaran lingkungan, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini bisa berdampak pada kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Sukamara lantik pejabat dan kepala sekolah, tekankan profesionalisme
Masduki menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, dokumen RPPLH diharapkan mampu memetakan secara komprehensif kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Sukamara sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
"Melalui RPPLH, kita ingin memiliki peta yang jelas mengenai potensi dan permasalahan lingkungan. Dari situ akan dirumuskan strategi yang tepat untuk menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan," jelasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan dokumen tersebut, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang akurat.
"Saya berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan memberikan data yang valid. Dokumen yang baik hanya bisa dihasilkan melalui kerja sama dan partisipasi semua pihak, sehingga benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan kondisi lingkungan yang ada," katanya.
Penyusunan RPPLH Kabupaten Sukamara tahun 2026 melibatkan berbagai instansi pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Baca juga: Kartu Huma Betang ideal disandingkan TJSLP
Baca juga: Wabup apresiasi peran Ponpes Nurul Hijrah cetak generasi berakhlak
Baca juga: Pemkab Sukamara pastikan stok elpiji subsidi aman
Pewarta : Donefrid Lalang
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
