
DPRD sepakati raperda pembentukan perangkat daerah perkuat efektivitas tugas

Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tandean Indra Bella mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah yang telah disepakati bersama mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
“Perubahan perda tersebut hanya menyesuaikan tipologi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi tipologi tipe A untuk memperkuat pelaksanaan tugas,” kata Tandean Indra Bella di Pulang Pisau, Senin.
Dia menyebutkan, secara umum susunan perangkat daerah tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Tandean, penetapan BPBD sebagai perangkat daerah tipe A dapat memberikan kepastian terhadap struktur perangkat daerah sekaligus memperjelas pembagian tugas pada setiap bidang.
“Melalui tipologi yang sudah jelas, masing-masing bidang memiliki fungsi dan tanggung jawab yang lebih terukur dalam mendukung penanggulangan bencana,” ujarnya.
Baca juga: Polres Pulang Pisau ungkap kasus narkotika di empat kecamatan
Ia menilai perubahan struktur organisasi bukan sekadar penyesuaian administrasi, tetapi sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah. Melalui struktur yang lebih jelas, setiap struktur perangkat daerah memiliki kewenangan yang pasti dalam pelaksanaan tugas.
“Kami berharap struktur baru ini segera diimplementasikan terutama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi bencana,” ujarnya.
Dikatakan Tandean dengan ditetapkannya BPBD sebagai perangkat daerah bertipologi A, pembagian tugas, fungsi dan kewenangan diharapkan menjadi lebih jelas. Penyesuaian tersebut juga mencakup perubahan struktur jabatan.
“Posisi sekretaris BPBD dijabat oleh pejabat administrator setingkat eselon III.a sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Menurut dia, penyesuaian struktur tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal. Upaya tersebut diharapkan dalam pelaksanaan tugas kebencanaan dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Baca juga: Bhayangkara RUN 5K bangun kedekatan Polri dan masyarakat
Baca juga: Wabup Pulang Pisau ingatkan dampak stunting bersifat jangka panjang
Baca juga: Bupati Pulang Pisau: Data Sensus Ekonomi menjadi acuan perencanaan pembangunan
Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
