Logo Header Antaranews Kalteng

DPUPR Lamandau: Pembangunan kembali masjid agung ditarget selesai November 2026

Selasa, 30 Juni 2026 08:34 WIB
Image Print
ILUSTRASI masjid. (Gambar Ilustrasi AI.)

Nanga Bulik (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah Joni Elen mengatakan pembangunan kembali masjid agung merupakan bagian dari program penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah.

"Waktu pelaksanaan proyek selama 360 hari kalender, dimulai pada 1 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada 25 November 2026," katanya di Nanga Bulik.

Proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 640/972/SP-FISIK.MY/DPUPRPERKIMTAN-CK/XII/2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025, dengan pelaksana pekerjaan CV Reffalindo.

Nilai kontrak proyek mencapai Rp11,64 miliar. Pekerjaan meliputi pekerjaan pendahuluan, pekerjaan tanah, struktur beton, pemasangan atap, plafon, penutup lantai dan dinding, kusen pintu dan jendela, pengecatan dan ornamen, rangka baja, hingga instalasi elektrikal.

Baca juga: Bupati Lamandau jelaskan perkembangan pembangunan kembali masjid agung

Menurut Joni, anggaran yang tersedia diprioritaskan untuk menyelesaikan pembangunan gedung utama masjid agar dapat segera difungsikan.

"Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan kualitas yang baik sehingga bangunan dapat segera digunakan masyarakat," tuturnya.

Pembangunan Masjid Agung Lamandau sebelumnya sempat terhenti selama lebih dari delapan tahun akibat berbagai kendala.

Melalui skema pembiayaan tahun jamak, pemerintah daerah berupaya menuntaskan pembangunan tersebut agar menjadi ikon daerah sekaligus pusat aktivitas keagamaan umat Islam di Lamandau.

Baca juga: Wabup Lamandau: Turnamen olahraga pererat kebersamaan

Baca juga: Dekranasda Lamandau promosikan kerajinan daerah pada INACRAFT 2026

Baca juga: Pemkab Lamandau: Inflasi terkendali dan stok pangan aman



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026