
DJPb Kalteng: Kebijakan efisiensi momentum pemda perkuat kemandirian fiskal

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal.
"Ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal, antara lain melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, serta penguatan sinergi dengan pemerintah pusat agar setiap sumber pendanaan dapat dimanfaatkan secara optimal," kata Kepala Kanwil DJPb Kalteng Herry Hernawan dalam keterangannya di Palangka Raya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI) Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK) atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), konsolidasian seluruh pemda di lingkup Kalimantan Tengah sampai dengan 31 Mei 2026, yakni realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp6,2 triliun lebih (Rp6.224,16 miliar) atau 25,63 persen dari target yang telah ditetapkan, terkontraksi sebesar 26,25 persen tahun ke tahun atau year-on-year (yoy).
Dia menjabarkan, kondisi Pendapatan masih didominasi Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai 79,63 persen dari Total Pendapatan APBD yang menggambarkan tingkat ketergantungan pemda masih tinggi terhadap Transfer ke Daerah (TKD).
Baca juga: OJK perkuat edukasi masyarakat soal investasi di pasar modal di Kalteng
Kemudian dia memaparkan, kinerja PAD terkontraksi sebesar 34,49 persen (yoy) terutama menurunnya kinerja penerimaan Pajak Daerah, Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (KDyD) dan Lain-lain PAD yang sah.
Pada sisi Belanja Daerah, realisasi hingga 31 Mei 2026 sebesar Rp5,2 triliun lebih (Rp5.229,43 miliar) atau 20,02 persen dari pagu yang telah ditetapkan atau terkontraksi 16,36 persen (yoy). Belanja Daerah pada Mei masih menunjukkan pelambatan realisasi, yakni realisasi masih di bawah 25 persen dari pagu yang sudah ditetapkan.
Dengan kondisi ini, maka APBD Kalimantan Tengah masih surplus Rp994,73 miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit, sehingga terdapat Silpa sebesar Rp1,1 triliun lebih (Rp1.168,05 miliar).
"Pemerintah daerah perlu menerapkan manajemen kas yang lebih efektif, dengan memanfaatkan saldo kas di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) secara produktif, melalui investasi atau program-program strategis yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi regional di Kalimantan Tengah," jelasnya.
Baca juga: OJK Kalteng sebut penanganan aktivitas keuangan ilegal terus digiatkan, tercatat 184 aduan
Baca juga: Berikut kinerja pendapatan dan hibah APBN Kalteng per 31 Mei
Baca juga: DPRD nilai kinerja Bank Kalteng positif, laba 2025 capai Rp368,5 miliar
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
