
SP4N Lapor Pemkot Pemkot Palangka Raya terima 1.748 pengaduan

Palangka Raya (ANTARA) - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) selama periode Januari hingga Juni 2026 menerima 1.748 laporan pengaduan masyarakat.
"Sebanyak 1.634 laporan didominasi pengaduan terkait layanan kebencanaan, kedaruratan, kesejahteraan sosial, dan administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah di Palangka Raya, Rabu.
Dia menambahkan bahwa berdasarkan rekapitulasi laporan, Dinas Sosial menjadi perangkat daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 626 laporan, disusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebanyak 591 laporan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 279 laporan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya sebanyak 137 laporan.
Sementara itu, terkait kegiatan evaluasi kinerja tindak lanjut pengaduan melalui SP4N Lapor, Saipullah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
"SP4N Lapor menjadi sarana penting bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan informasi terhadap pelayanan publik. Karena itu, setiap laporan harus dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng-LKBN ANTARA pererat kolaborasi komunikasi publik
Saipullah berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat kembali mempertahankan predikat Sangat Baik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan masyarakat yang diperoleh tahun sebelumnya.
Menurut dia, capaian itu harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengelolaan pengaduan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap proses pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan laporan, tindak lanjut, hingga penyelesaiannya," katanya.
Selain itu, lanjut dia, evaluasi juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi Tim Pengelola SP4N Lapor di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan secara berkelanjutan.
Baca juga: Menkum pertegas komitmen mendorong tata kelola royalti musik-jurnalistik
Baca juga: Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng dorong kesadaran hukum masyarakat lewat Desa Binaan
Baca juga: Kanwil Ditjenpas dan Kejati Kalteng perkuat koordinasi optimalkan penegakan hukum
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
